Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Sulsel » 24 Aset Milik Pemkot Makassar dalam Sengketa, Begini Reaksi BPN

24 Aset Milik Pemkot Makassar dalam Sengketa, Begini Reaksi BPN

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi menggandeng Pihak Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Makassar, untuk tindaklanjut aset mereka yang saat ini dalam sengketa.

Hal itu disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat melakukan pertemuan dengan Kepala ATR/BPN Kota Makassar, Adri Virly Rachman di Balai Kota Makassar, Jumat (3/10/2025).

Tercatat, sedikitnya 24 aset milik Pemkot Makassar kini dalam status sengketa akibat diklaim bahkan dikuasai oleh pihak-pihak tertentu.

Kepala BPN Kota Makassar, Adri Virly Rachman, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Makassar dalam menata dan menyelamatkan aset-aset daerah yang selama ini kerap diserobot pihak tak bertanggung jawab.

Menurutnya, BPN hadir bukan hanya sebagai mitra administrasi pertanahan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam memastikan kepastian hukum terhadap setiap aset milik pemerintah.

“Yang pasti tetap berkomitmenlah, komitmen penuh kita dukung penertiban yang bermsalah. Aset-aset kita ini harus dipertahankan, tentunya dalam koridor hukum,” ujarnya.

“Semua harus dilaksanakan dengan koordinasi yang baik, tanpa ego sektoral. Intinya kita kolaboratif fengan Pemkot,” lanjutanya. ujarnya.

Adri menekankan, komunikasi dan koordinasi menjadi kunci utama dalam penyelamatan aset daerah. Ia menilai, seringkali permasalahan timbul karena miskomunikasi atau keterbatasan pemahaman dokumen.

“Belum tentu yang disampaikan di surat bisa langsung kita pahami. Karena itu, komunikasi harus terus dibangun, supaya kita bisa cari jalan keluar yang lebih baik,” jelasnya.

Langkah ini diambil menyusul maraknya kasus penyerobotan aset pemerintah, mulai dari lahan kosong hingga gedung dan bangunan yang sah milik daerah.

Berbagai modus pun dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab, mulai dari menempatkan orang untuk menduduki tanah hingga nekat memasang plang tanda kepemilikan.

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less