Kondisi ini membuat Pemkot Makassar dan ATR/BPN untuk memperkuat inventarisasi sekaligus memastikan pengamanan aset demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang tertib.
Tak hanya soal administrasi, BPN juga berkomitmen memberikan kepastian hukum, termasuk kemungkinan menindaklanjuti aspek pidana jika ada penyerobotan oleh pihak ketiga.
“Siapapun itu, kita harus memberikan kepastian hukum. Apalagi kalau menyangkut aset pemerintah, itu wajib dipertahankan. Tetapi tentu harus dilihat dasar hukumnya, duduk permasalahannya, dan siapa pemilik sahnya. Itu tugas kita,” tutur Adri.
Kerjasama erat antara Pemkot Makassar dan ATR/BPN ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menertibkan sekaligus melindungi aset daerah, agar ke depan tidak lagi mudah diganggu atau dikuasai oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Terkait permintaan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, agar percepatan penyelamatan aset sekolah rakyat segera dilakukan, Adri mengaku akan segera membuka dan meneliti seluruh data aset.
Dari sana, BPN akan memetakan mana yang sudah berstatus clear and clean dan mana yang masih bermasalah.
“Kami akan panggil nanti dari pemerintah kota, bagian mana saja yang sudah clear and clean,” tuturnya.
“Yang belum, akan kita komunikasikan bersama bagian hukum dan pihak terkait. Kita duduk bersama, cari pembelaan hukum terbaik untuk aset-aset ini,” tambah dia.
Saat ini, Pemerintah Kota Makassar terus menggenjot penertiban aset daerah yang masih bermasalah. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa persoalan aset menjadi pekerjaan krusial yang harus segera dituntaskan.
Hal ini agar tidak menghambat program pembangunan maupun penganggaran daerah. Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat koordinasi dan sinergi antara Pemkot Makassar dan BPN dalam mengawal penyelamatan aset.
“Kami mengajak ketemu karena ada persiapan krusial yang harus kami selesaikan. Salah satunya tanah sekolah rakyat yang harus dipastikan dulu status asetnya,” kata Appi.
“Sebentar lagi kita akan masuk pembahasan anggaran pokok 2026, di mana ada beberapa pembahasan yang menyangkut lahan aset,” lanjut Munafri.