By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Pejabat Pemkot dan Pimpinan DPRD Makassar Teken Pakta Integritas Antikorupsi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Sulsel > Pejabat Pemkot dan Pimpinan DPRD Makassar Teken Pakta Integritas Antikorupsi
Sulsel

Pejabat Pemkot dan Pimpinan DPRD Makassar Teken Pakta Integritas Antikorupsi

admin
admin
Share
7 Min Read
Wali Kota, Wakil Wali Kota serta Pimpinan DPRD Makassar menandatangani Pakta Integritas Antikorupsi./Foto:Hms
SHARE

“Jadi ketika kami hadir di sini, bukan berarti DPRD atau pemerintah daerah sedang dituduh, tetapi justru untuk memperkuat kesadaran dan pencegahan bersama,” jelasnya.

Berikut Poin Komitmen Antikorupsi Pimpinan Pemerintah Kota Makassar

Dengan ini, kami menyatakan komitmen kami untuk:

1. Melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab secara transparan dan akuntabel.

Periklanan
Ad imageAd image

2. Menolak segala pemberian/hadiah/gratifikasi yang dianggap penyuapan dan tidak terlibat dalam pemerasan dan/atau bentuk korupsi lainnya.

3. Mendukung proses penegakan hukum untuk dugaan korupsi.

4. Melaksanakan upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah berdasarkan pemantauan, pengendalian, pengawasan untuk pencegahan (KPK).

5. Melaksanakan tahapan dan proses perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tepat waktu, berdasarkan peraturan perundang-undangan.

6. Menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berdasarkan masukan masyarakat, baik melalui Rapat Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun penyampaian Pokok-Pokok Pikiran (Pokir). Hasil reses disusun berdasarkan skala prioritas dan disajikan sebelum Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

7. Menyusun APBD berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan skala prioritas, mengutamakan pengeluaran wajib dan tidak memaksa anggaran untuk mencegah defisit anggaran.

8. Tidak melakukan intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ), hibah, dan bantuan sosial yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

9. Memperkuat fungsi pengawasan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

    Previous Page123

    You Might Also Like

    Hapus Bansos Salah Sasaran, Pemkot Makassar Siapkan Pilot Project Digitalisasi Data

    Nama Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Dicatut Penipuan, Ini Modusnya

    40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Bongkar Mandiri Tanpa Konflik

    Makassar Optimis Rebut Gelar Juara Umum di MTQ XXXIV Sulsel

    Damkarmat Makassar Siagakan 7 Posko dan 60 Armada Utama Saat Musim Kemarau

    TAGGED: DPRD Makassar, Pemkot Makassar
    admin Oktober 15, 2025 Oktober 15, 2025
    Share This Article
    Facebook Twitter Copy Link Print
    Previous Article ARA Harap Perumda Parkir Makassar Punya Kantor Yang Representatif
    Next Article Komplain Masalah Pajak Hingga Bea Cukai ‘Lapor Pak Purbaya’ Lewat WhtasApp Ini!
    Leave a comment Leave a comment

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Periklanan
    Ad imageAd image

    Sosial Media Kami

    13.4k Followers Like
    1.7k Followers Follow
    182 Subscribers Subscribe

    Berita Terbaru

    Hapus Bansos Salah Sasaran, Pemkot Makassar Siapkan Pilot Project Digitalisasi Data
    Metro April 18, 2026
    Satu Rumah di Tamalanrea Terbakar, 3 KK Kehilangan Tempat Tinggal
    Metro April 18, 2026
    Update Harga BBM 18 April 2026 di Sulawesi: Dexlite Tembus Rp24.150, Cek Rincian Lengkapnya!
    Bisnis April 18, 2026
    Nama Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Dicatut Penipuan, Ini Modusnya
    Hukum Kriminal April 18, 2026
    Makassar TodayMakassar Today
    Follow US
    © Makassartoday 2023.
    • Redaksi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    Welcome Back!

    Sign in to your account

    Lost your password?