By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Rp13 Triliun dari Kasus Korupsi CPO
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Nasional > Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Rp13 Triliun dari Kasus Korupsi CPO
Nasional

Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Rp13 Triliun dari Kasus Korupsi CPO

admin
admin
Share
3 Min Read
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13.255.244.538.149,00 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
SHARE

Presiden menilai praktik korupsi di sektor sumber daya alam bukan hanya tindakan serakah, tetapi bisa tergolong subversi ekonomi terhadap negara. Ia menyebut kasus korupsi CPO sebagai contoh nyata bagaimana kekayaan bangsa dieksploitasi tanpa memperhatikan kepentingan nasional.

“Ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga tidak manusiawi karena akibatnya rakyat kesulitan minyak goreng dalam waktu lama,” tegasnya.

Dalam kasus korupsi CPO ini, uang Rp 13,2 triliun merupakan pengganti kerugian negara dari tiga korporasi besar, yakni Permata Hijau Group, Musim Mas Group, dan Wilmar Group.

Ketiganya dijatuhi hukuman membayar uang pengganti total Rp 17,7 triliun, dengan sisa pembayaran masih ditanggung dua grup yang belum melunasi kewajibannya.

Sumber: BeritaSatu.com

Previous Page12
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Heboh Bandara Morowali Tanpa Bea Cukai dan Imigrasi

Miris, Ibu Hamil di Papua Meninggal Dunia Usai Ditolak Empat Rumah Sakit

MK Tegaskan Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara yang Dipecat Usai Bantu Honorer

10 Tokoh Terima Gelar Pahlawan Nasional, Ada Nama Soeharto, Gusdur Hingga Aktivis Perempuan Marsinah

TAGGED: Kejaksaan Agung, Korupsi, Prabowo Subianto
admin Oktober 20, 2025 Oktober 20, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Panaskan Mesin Partai, Appi Target Golkar Makassar Menang Pemilu 2029
Next Article ARA Pimpin Rakor Bersama Jajaran Direksi Perumda Parkir Makassar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Pemerintah Kuwait Buka Peluang Kerja Sama Lintas Sektor di Makassar
Sulsel Desember 6, 2025
Tim Gabungan ‘Sapu Bersih’ Parkir Liar di Terowongan Ramayana Mall Panakkukang
Sulsel Desember 5, 2025
Pelantikan RT/RW Makassar Ditarget Akhir Desember 2025
Sulsel Desember 5, 2025
Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Minta Dukungan Kejati Sulsel
Hukum Kriminal Desember 5, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?