By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Rp13 Triliun dari Kasus Korupsi CPO
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Nasional > Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Rp13 Triliun dari Kasus Korupsi CPO
Nasional

Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Rp13 Triliun dari Kasus Korupsi CPO

admin
admin
Share
3 Min Read
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13.255.244.538.149,00 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
SHARE

Presiden menilai praktik korupsi di sektor sumber daya alam bukan hanya tindakan serakah, tetapi bisa tergolong subversi ekonomi terhadap negara. Ia menyebut kasus korupsi CPO sebagai contoh nyata bagaimana kekayaan bangsa dieksploitasi tanpa memperhatikan kepentingan nasional.

“Ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga tidak manusiawi karena akibatnya rakyat kesulitan minyak goreng dalam waktu lama,” tegasnya.

Dalam kasus korupsi CPO ini, uang Rp 13,2 triliun merupakan pengganti kerugian negara dari tiga korporasi besar, yakni Permata Hijau Group, Musim Mas Group, dan Wilmar Group.

Ketiganya dijatuhi hukuman membayar uang pengganti total Rp 17,7 triliun, dengan sisa pembayaran masih ditanggung dua grup yang belum melunasi kewajibannya.

Periklanan
Ad imageAd image

Sumber: BeritaSatu.com

Previous Page12

You Might Also Like

KPK Ungkap Sisi Kelam Korupsi: Uang Haram Mengalir ke Wanita Simpanan

Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Resmi Jadi Tersangka Korupsi Nikel

Sita Aset Hutan Rp370 Triliun, Satgas PKH Klaim Amankan 10 Persen dari Total APBN

Pemerintah Batal Lakukan Penyesuaian Harga BBM pada 1 April 2026, Minta Masyarakat Tidak Panik

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

TAGGED: Kejaksaan Agung, Korupsi, Prabowo Subianto
admin Oktober 20, 2025 Oktober 20, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Panaskan Mesin Partai, Appi Target Golkar Makassar Menang Pemilu 2029
Next Article ARA Pimpin Rakor Bersama Jajaran Direksi Perumda Parkir Makassar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Lindungi Generasi Muda dari Bencana, Wali Kota Makassar Luncurkan Program SALAMA
Metro April 29, 2026
Jadi Momen Bersejarah, Wali Kota Makassar Lepas Ratusan Jemaah Haji di Baruga Anging Mammiri
Metro April 29, 2026
Makassar-Jepang Perkuat Sinergi, Fokus pada Penanganan Banjir hingga Pertukaran Pelajar
Metro April 28, 2026
Mal Ratu Indah Dikembangkan jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Metro April 28, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?