By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Enam Remaja Pembakar Belasan Rumah di Sapiria jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Enam Remaja Pembakar Belasan Rumah di Sapiria jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara
Hukum Kriminal

Enam Remaja Pembakar Belasan Rumah di Sapiria jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

admin
admin
Share
2 Min Read
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto (tengah), didampingi Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono, serta Plt Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Muhammad Ridwan, menunjukkan sejumlah barang bukti kasus penembakan serta pembakaran 13 rumah di wilayah Sapiria./Foto: tangkapan layar
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar press release penanganan kasus penembakan yang menyebabkan korban meninggal dunia serta peristiwa pembakaran 13 unit rumah warga di wilayah Sapiria. Kegiatan berlangsung di Lobby Lontang Adduppangeng Mapolda Sulsel, Senin (24/11/2025).

Press release dipimpin Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, didampingi Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono, serta Plt Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Muhammad Ridwan.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Didik Supranoto menyampaikan bahwa Polda Sulsel melalui Polrestabes Makassar dan Ditreskrimum Polda Sulsel telah melakukan tindakan cepat terhadap peristiwa penembakan yang terjadi pada Minggu, 16 November 2025 sekira pukul 20.00 Wita di Pekuburan Beroangin, Jalan Pannampu, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Peristiwa tersebut menyebabkan korban CP (43) meninggal dunia akibat tertembak menggunakan senapan angin.

Baca Juga: Tawuran di Sapiria Sampai Bakar Rumah, Wali Kota Makassar Tekankan Penegakan Hukum

Polda Sulsel telah mengamankan satu tersangka pelaku penembakan berinisial CB (36) beserta barang bukti, di antaranya, 1 pucuk senapan angin merk Predator Airguns warna hitam biru, 1 unit handphone Oppo Find N2 Flip warna hitam 1 butir peluru mimis dari senapan angin milik tersangka

Terhadap tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selain penembakan, Polda Sulsel juga menangani kasus penyerangan dan pembakaran rumah warga yang terjadi Selasa, 18 November 2025 sekira pukul 13.00 Wita di Kampung Sapiria, Jalan Tinumbu Lorong 2 RT 4 RW 5, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Akibat kejadian tersebut, 13 unit rumah warga hangus terbakar.

Sebanyak enam pelaku pembakaran telah diamankan, masing-masing berinisial: RM (18), MR (18), SU (18), AQ (17), SP (20), FD (16).

Para pelaku dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) Jo Pasal 55, 56 dan Pasal 170 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Miris, Ibu Hamil di Papua Meninggal Dunia Usai Ditolak Empat Rumah Sakit

Tiga Rumah Terbakar di Jalan Rajawali Lorong 13

TPS Ilegal Seluas 4 Hektar Beroperasi di Kawasan Industri Makassar

Basarnas Tutup Operasi Pencarian Seorang Kakek di Hutan Panyikkokang

Gubernur Sulsel Diduga Lindungi Oknum Legislator Barru Terduga Pelaku Asusila

TAGGED: focus, Kampung Sampiria, Polda Sulsel, Polrestabes Makassar
admin November 24, 2025 November 24, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article HGI Gandeng PORDI Gelar IDOT 2025, Dorong Domino jadi Cabor Intelektual Strategis
Next Article Aliyah Mustika Ilham Minta OPD Kawal Hasil Reses Dewan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Aliyah Mustika Ilham Minta OPD Kawal Hasil Reses Dewan
Sulsel November 24, 2025
HGI Gandeng PORDI Gelar IDOT 2025, Dorong Domino jadi Cabor Intelektual Strategis
Sport November 24, 2025
Perumda Parkir Makassar Paparkan Inovasi dan Upaya Menekan Fenomena ‘Jukir Hantu’ di Sosialisasi Perda Parkir
Sulsel November 24, 2025
Puluhan PK5 Losari Mulai Berjualan di Kawasan MNEK CPI
Sulsel November 24, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?