Makassartoday.com, Makassar — Ketua Forum Komunitas Hijau, Achmad Yusran, menilai penyusutan kawasan hutan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dalam sepuluh tahun terakhir sebagai ancaman serius bagi daya dukung lingkungan Sulawesi Selatan.
Ia menyebut, sepanjang 2015–2025 sekitar 16.250 hektare kawasan hutan Gowa dilepaskan statusnya menjadi bukan kawasan hutan, terutama setelah terbitnya SK Menteri LHK Nomor 362 Tahun 2019. Sebelumnya, luas kawasan hutan Gowa berada pada kisaran 61.000 hingga 66.000 hektare.
“Ini bukan fluktuasi data, tetapi perubahan kebijakan yang menghilangkan fungsi ekologis secara permanen,” kata Achmad Yusran, Sabtu (13/11/2025).
Menurutnya, pelepasan sekitar 1.852 hektare pada 2021–2022 dengan alasan kepastian hukum tidak boleh mengabaikan dampak ekologis jangka panjang. Meski ada program TORA seluas 5.626 hektare pada 2020 dan reboisasi, upaya tersebut dinilai belum sebanding dengan laju kehilangan kawasan hutan.
Ia mengingatkan, dengan luas wilayah Gowa sekitar 1.883 kilometer persegi, penurunan proporsi hutan berpotensi meningkatkan risiko banjir, longsor, dan konflik sosial-ekologis.
“Hutan di kabupaten Gowa tidak hilang karena bencana, tetapi karena keputusan kebijakan. Dengan pelepasan kawasan hutan, adalah cara paling rapi untuk memindahkan risiko ekologis dari negara ke rakyat,” jelas Yusran.
Penataan batas tanpa keberpihakan ekologis hanya melegitimasi penyusutan hutan secara sah. Apalagi, ketika status hutan dihapus, yang diwariskan bukan pembangunan, tetapi kerentanan.
Achmad Yusran juga mengaitkan penyusutan kawasan hutan di Gowa dengan meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi di kawasan sekitarnya, termasuk banjir di Gowa dan Maros.
“Gowa adalah daerah hulu. Ketika kawasan hutannya dilepas dan dialihfungsikan, maka wilayah hilir seperti Maros dan Makassar akan menanggung dampaknya,” ujarnya.
Menurutnya, banjir yang berulang tidak bisa lagi dipahami semata sebagai fenomena cuaca ekstrem. “Curah hujan memang meningkat, tetapi kerusakan daerah tangkapan air akibat alih fungsi hutan memperparah dampaknya,” kata dia.
Forum Komunitas Hijau menilai, tanpa moratorium pelepasan kawasan hutan dan evaluasi kebijakan tata ruang, bencana akan terus berulang dan biaya sosial-ekologisnya ditanggung masyarakat.
(**)
