By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Makassar Sahkan Tiga Perda Kearsipan, Pesantren dan Hak Keuangan Dewan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Makassar Sahkan Tiga Perda Kearsipan, Pesantren dan Hak Keuangan Dewan
Sulsel

Makassar Sahkan Tiga Perda Kearsipan, Pesantren dan Hak Keuangan Dewan

admin
admin
Share
7 Min Read
Rapat paripurna pengesahan tiga perda di kantor Balikota, Sabtu (27/12/2025)./Foto:hms
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar kembali menegaskan komitmen penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik melalui persetujuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis untuk ditindaklanjuti.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna Kedua Puluh Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Makassar, dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Kota Makassar, tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren. Serta perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Makassar.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap ketiga Ranperda tersebut, sekaligus penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Makassar Tahun 2026.

Seluruh rangkaian rapat paripurna berlangsung di Ruang Sipakale’bbi, Kantor Balai Kota Makassar, pada Sabtu (27/12/2025), dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar.

Periklanan
Ad imageAd image

Persetujuan terhadap tiga Ranperda ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat regulasi daerah, mendukung tertib administrasi pemerintahan.

Juga meningkatkan perhatian terhadap pendidikan keagamaan berbasis pesantren, serta memastikan kepastian hak keuangan dan administratif lembaga legislatif secara transparan dan akuntabel.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan, bahwa paripurna terhadap Ranperda ini, memiliki makna yang sangat penting karena merupakan tahapan akhir dari proses pembentukan peraturan daerah.

Menurutnya, proses ini tidak hanya bersifat formal, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Makassar dalam membangun sistem hukum daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Rapat paripurna hari ini menjadi wujud nyata sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan DPRD dalam menghadirkan regulasi yang sejalan dengan dinamika pembangunan daerah, serta berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Munafri.

1234Next Page
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan dan Angin Kencang di Sulsel Besok 15 Februari

Hery Tak Ditemukan, Begini Akhir Pencarian Nelayan yang Terjatuh di Perairan Makassar

Wali Kota Makassar Minta Setiap Advokat PERADI-SAI Tangani Satu Kasus Warga Miskin

Munafri Sebut Event Nasional Olympicad 8 Hidupkan Roda Ekonomi Kota Makassar

Mudahkan Konektivitas, Dinas Perhubungan Sulsel Rilis Rute Resmi Trans Sulsel di Tiga Koridor Utama

TAGGED: DPRD Makassar, Pemkot Makassar
admin Desember 28, 2025 Desember 27, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pertamina Patra Niaga Sulawesi Hadirkan Santa Claus di SPBU Pertamina Manado!
Next Article Pertamina Patra Niaga Sulawesi Hadirkan Senyum di Panti Asuhan Kendari, Masih Dalam Rangka HUT ke-68
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan dan Angin Kencang di Sulsel Besok 15 Februari
Sulsel Februari 14, 2026
Hery Tak Ditemukan, Begini Akhir Pencarian Nelayan yang Terjatuh di Perairan Makassar
Sulsel Februari 14, 2026
Gelar Jelajah Bumi BJ Habibie #4, TSM Tantang Komunitas Offroad Jaga Alam dan Bantu Evakuasi Bencana
Sport Februari 14, 2026
Wali Kota Makassar Minta Setiap Advokat PERADI-SAI Tangani Satu Kasus Warga Miskin
Metro Februari 14, 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?