By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Makassar Sahkan Tiga Perda Kearsipan, Pesantren dan Hak Keuangan Dewan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Makassar Sahkan Tiga Perda Kearsipan, Pesantren dan Hak Keuangan Dewan
Sulsel

Makassar Sahkan Tiga Perda Kearsipan, Pesantren dan Hak Keuangan Dewan

admin
admin
Share
7 Min Read
Rapat paripurna pengesahan tiga perda di kantor Balikota, Sabtu (27/12/2025)./Foto:hms
SHARE

Pada kesempatan tersebut, ia mengatakan Pemerintah Kota Makassar, juga apresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Makassar, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), komisi-komisi terkait.

Serta fraksi-fraksi DPRD yang telah melakukan pembahasan secara cermat, mendalam, dan konstruktif terhadap ketiga Ranperda tersebut.

Lanjut dia, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan disusun sebagai landasan hukum daerah dalam mewujudkan sistem pengelolaan arsip yang tertib, terpadu, dan berkelanjutan.

Oleh sebab itu, Appi menegaskan bahwa arsip bukan sekadar dokumen administratif, melainkan rekaman kegiatan dan peristiwa yang memiliki nilai strategis sebagai alat bukti hukum, sumber informasi, serta memori kolektif pemerintah daerah dan masyarakat.

Periklanan
Ad imageAd image

Melalui peraturan daerah ini, Pemerintah Kota Makassar berupaya memperkuat tata kelola kearsipan daerah yang mencakup penciptaan arsip, penggunaan dan pemeliharaan, penyusutan, hingga penyelamatan arsip statis.

“Penguatan ini sangat penting dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berbasis data dan informasi yang valid,” tuturnya.

Dikatakaan, Ranperda tersebut juga menegaskan peran dan tanggung jawab perangkat daerah dalam pengelolaan arsip, penguatan kelembagaan kearsipan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi informasi melalui sistem kearsipan elektronik.

“Dengan pengelolaan arsip yang profesional, kualitas pelayanan publik dan pengambilan keputusan pemerintah daerah kita harapkan semakin meningkat,” ungkapnya.

Sementara itu, Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar, dalam mendukung keberadaan dan peran strategis pesantren di tengah masyarakat.

Munafri menilai lembaga Pesantren telah lama menjadi bagian penting dari sistem pendidikan nasional dan memiliki kontribusi besar dalam pembinaan keimanan, akhlak, karakter kebangsaan, serta pemberdayaan masyarakat.

Previous Page1234Next Page
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Pesan Munafri stri Camat: Jangan Tambah Beban di Rumah, Dukung Suami Capai Target Kinerja

HUT ke-18, Gerindra Makassar Ganti Seremonial dengan Penyaluran Bansos ke Warga Kurang Mampu

Stok Pangan di Makassar Dipastikan Aman Selama Ramadan 2026

Pemkot Makassar Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan RS Primaya Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan

Appi Tinjau Blok 10 Antang: Pastikan EWS Berfungsi dan Siapkan Solusi Permanen Banjir

TAGGED: DPRD Makassar, Pemkot Makassar
admin Desember 28, 2025 Desember 27, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pertamina Patra Niaga Sulawesi Hadirkan Santa Claus di SPBU Pertamina Manado!
Next Article Pertamina Patra Niaga Sulawesi Hadirkan Senyum di Panti Asuhan Kendari, Masih Dalam Rangka HUT ke-68
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Pesan Munafri stri Camat: Jangan Tambah Beban di Rumah, Dukung Suami Capai Target Kinerja
Metro Februari 13, 2026
HUT ke-18, Gerindra Makassar Ganti Seremonial dengan Penyaluran Bansos ke Warga Kurang Mampu
Politik Februari 13, 2026
Parkiran Anjungan Losari Resmi Dikelola Perumda Parkir, Tarif Flat dan Bebas Jukir Liar
Metro Februari 13, 2026
BI Sulsel Siapkan Titik Penukaran Uang di Makassar
Bisnis Februari 13, 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?