By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Makassar Sahkan Tiga Perda Kearsipan, Pesantren dan Hak Keuangan Dewan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Makassar Sahkan Tiga Perda Kearsipan, Pesantren dan Hak Keuangan Dewan
Sulsel

Makassar Sahkan Tiga Perda Kearsipan, Pesantren dan Hak Keuangan Dewan

admin
admin
Share
7 Min Read
Rapat paripurna pengesahan tiga perda di kantor Balikota, Sabtu (27/12/2025)./Foto:hms
SHARE

Pemerintah Kota Makassar, berkomitmen untuk menindaklanjutinya melalui penyusunan peraturan pelaksanaan, penguatan koordinasi antar perangkat daerah.

“Serta langkah-langkah implementatif lainnya agar seluruh regulasi tersebut dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan konsisten,” tukasnya.

Dalam momen Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyampaikan bahwa pembahasan dan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap sejumlah Ranperda strategis demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.

Menurutnya, pembahasan Ranperda ini mencerminkan keseriusan dalam membangun sistem pemerintahan yang tertib arsip, inklusif terhadap pendidikan pesantren, serta transparan dalam pengelolaan hak keuangan dan administrasi DPRD.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci agar setiap kebijakan yang ditetapkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Makassar,” ujar Aliyah Mustika Ilham, secara singkat.

(**)

Previous Page1234
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Hujan Disertai Angin Kencang di Makassar, Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga

Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD Kota Makassar Siaga di Laut dan Darat

UMK Makassar 2026 Resmi Ditetapkan Rp4,14 Juta

Gelar Diskusi Akhir Tahun 2025, DPRD Makassar Usung Tema ‘Membaca Isu, Merespon Aspirasi’

Dishub Makassar Gembok Mobil Parkir Bahu Jalan depan Alaska

TAGGED: DPRD Makassar, Pemkot Makassar
admin Desember 28, 2025 Desember 27, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pertamina Patra Niaga Sulawesi Hadirkan Santa Claus di SPBU Pertamina Manado!
Next Article Pertamina Patra Niaga Sulawesi Hadirkan Senyum di Panti Asuhan Kendari, Masih Dalam Rangka HUT ke-68
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Sekolah Itu Membentuk Kepribadian, Bukan Sekedar Menjamin Ekonomi
Opini Desember 28, 2025
Hujan Disertai Angin Kencang di Makassar, Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga
Sulsel Desember 28, 2025
Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD Kota Makassar Siaga di Laut dan Darat
Sulsel Desember 28, 2025
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Hadirkan Senyum di Panti Asuhan Kendari, Masih Dalam Rangka HUT ke-68
Bisnis Desember 28, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?