Artinya sistem keamanan lingkungan ini harus dijalankan secara bersama-sama.
“Tentu bersama dengan pihak-pihak baik TNI maupun Polri untuk menjadi satu bagian yang tidak terpisahkan untuk menjaga ketertiban lingkungan masyarakat,” lanjutnya.
Indikator keempat adalah pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam mendorong tumbuhnya kegiatan ekonomi warga berbasis UMKM.
Menurutnya, ini adalah bagaimana proses pemberdayaan bisa berjalan di tengah-tengah masyarakat nantinya.
“Melihat apakah mereka mampu membangun kegiatan-kegiatan usaha dalam bentuk UMKM dan sebagainya yang harus disupport oleh pemerintah,” terang Munafri.
Mantan Bos PSM itu menegaskan bahwa tugas RT dan RW memang tidak sedikit. Namun, fungsi utama mereka adalah berkoordinasi dan menyampaikan informasi yang valid dari pemerintah kepada masyarakat.
Dia menyebutkan, kadang ada informasi yang tidak valid yang sampai ke tengah-tengah masyarakat yang membuat masyarakat menjadi bingung sehingga informasi itu tidak tersebar dengan baik.
Karena itu, Munafri berharap RT dan RW dapat menjadi corong resmi pemerintah di tingkat lingkungan.
“Nah, ini kalau RT/RW ini menjadi corong sahnya pemerintah untuk menyampaikan apa yang akan diberitakan kepada masyarakat,” imbuh Appi.
