Di akhir pernyataannya, Munafri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar telah mendengarkan aspirasi masyarakat dan akan segera mengambil sikap melalui mekanisme dialog dan kajian bersama.
“Kita sudah mendengarkan bersama-sama, kita juga akan mengambil sikap. Kita akan duduk bersama, kalau masyarakat sudah punya kajian-kajian, itu akan kita kombinasikan. Saya berharap pertemuan lanjutan antara PT SUS dan warga sekitar bisa dilakukan dalam waktu dekat,” pungkasnya.
Sedangkan, Perwakilan masyarakat Kecamatan Tamalanrea, yang berdomisili di kawasan tersebut, Akbar, menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang telah turun langsung ke lokasi rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dikelola PT Sarana Utama Synergy (PT SUS).
Akbar menilai kehadiran Wali Kota secara langsung di lokasi menunjukkan perhatian dan keseriusan Pemerintah Kota Makassar dalam mendengarkan aspirasi warga yang selama ini menyuarakan penolakan terhadap proyek tersebut.
“Kami berterima kasih kepada Pak Wali, karena sudah hadir langsung di lokasi ini,” ujar Akbar.
Dia menegaskan, hingga saat ini dan sampai kapan pun, masyarakat menolak kehadiran PLTSa di dekat permukiman mereka.
Namun demikian, penolakan tersebut bukan terhadap program PSEL secara keseluruhan, melainkan terhadap lokasi pembangunan yang dinilai terlalu dekat dengan warga.
“Sampai detik ini, dan sampai kapan pun, kami tidak akan menerima PLTSa atau PT SUS hadir dekat kami. Kami cuma menolak lokasinya, Pak Wali,” tegasnya.
Menurut Akbar, warga telah menjelaskan berbagai dampak yang dikhawatirkan, terutama yang berkaitan dengan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Ia menekankan bahwa persoalan lingkungan menjadi perhatian utama warga, mengingat dampak proyek tersebut berpotensi dirasakan dalam jangka panjang.
“Kami sudah menjelaskan seperti apa dampak-dampak yang kami khawatirkan. Ini menyangkut lingkungan dan kesehatan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat meminta keterbukaan penuh terkait proyek PSEL, termasuk kajian dampak lingkungan dan mitigasi risiko yang akan dilakukan oleh perusahaan.
“Kami dari masyarakat ingin persoalan ini terbuka dan tidak ada yang disembunyikan. Karena kami dan anak-anak kami yang akan menanggung akibatnya sampai 30 tahun ke depan,” terangnya.
