Akbar menilai, jika proyek PLTSa ini dijadikan sebagai proyek percontohan, maka seharusnya tidak ditempatkan di kawasan yang berdekatan langsung dengan permukiman warga.
“Kalau memang ini percontohan, kenapa harus di sini? Jangan sampai kami dijadikan kelinci percobaan,” tegasnya.
Ia mengakui bahwa dari sisi tata ruang, lokasi tersebut memang masuk dalam kawasan industri. Namun menurutnya, aspek tata ruang tidak bisa menjadi satu-satunya pertimbangan tanpa memperhitungkan dampak sosial dan lingkungan terhadap masyarakat sekitar.
“Dari segi tata ruang memang sudah sesuai kawasan industri, tapi dampaknya tetap harus menjadi perhatian utama. Terus kenpa bukan di TPA Antang saja, kami setuju dengan saran pak Wali Kota,” pungkas Akbar.
Diketahui, dalam kunjungan tersebut, Munafri didampingi oleh Camat Tamalanrea M. Iqbal, Lurah Parangloe Ali Topan, serta Lurah Bira Andi Zakaria Razak. Hadir pula sejumlah tokoh masyarakat. Hadir juga petinggi atau perwakilan PT Sarana Utama Synergy (PT SUS).
(**)
