Makassartoday.com, Makassar – Perumda Parkir Makassar Raya terus mematangkan langkah digitalisasi perparkiran di Kota Makassar. Terbaru, Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, melakukan monitoring dan evaluasi (monev) langsung terhadap uji coba penerapan parkir digital di sepanjang Jalan Sulawesi, Rabu (4/2/2026).
Dalam peninjauan lapangan tersebut, Adi Rasyid Ali didampingi oleh Kabag Humas Asrul Tojeng untuk melihat sejauh mana efektivitas sistem baru ini di tangan para Juru Parkir (Jukir).
Pilot Project untuk Makassar yang Lebih Tertib
Adi Rasyid Ali mengungkapkan bahwa wilayah Jalan Sulawesi dipilih sebagai lokasi percontohan (pilot project) untuk sistem digitalisasi ini. Evaluasi dilakukan untuk menutup kekurangan yang mungkin muncul selama masa uji coba.
“Hari ini kita monev, sidak lapangan terkait digitalisasi parkir di Jalan Sulawesi. Ini sedang kita jadikan percontohan. Alhamdulillah sudah jalan, dan kita bisa melihat kekurangan apa saja yang perlu ditutupi ke depan,” ujar pria yang akrab disapa ARA tersebut.
Ia menambahkan, ke depannya sistem ini akan terus disederhanakan agar lebih mudah digunakan baik oleh petugas maupun masyarakat. “Secara keseluruhan ini bagus dan insyaallah akan menjadi benchmarking untuk wilayah lainnya,” tambahnya.
Edukasi Masyarakat: “Biasakan Minta Struk”
Salah satu poin penting dalam digitalisasi ini adalah transparansi. ARA menekankan pentingnya masyarakat untuk meminta struk parkir setiap kali melakukan transaksi. Hal ini tidak hanya menjamin retribusi masuk ke kas daerah, tetapi juga memberikan keuntungan bagi pengguna jasa parkir.
“Digitalisasi parkir yang kami terapkan ini ada hadiahnya. Nanti akan diundi melalui Instagram Humas Perumda Parkir. Jadi, ini sebuah terobosan untuk menarik minat warga agar mau beralih ke sistem digital,” jelasnya.
Tanggung Jawab Bersama
Lebih lanjut, pihak Perumda Parkir menegaskan bahwa ketertiban perparkiran di Makassar bukan hanya beban bagi Jukir atau pemerintah semata. Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan program ini.
“Penertiban dan penataan parkir bukan cuma tugas Jukir atau Perumda Parkir saja, tapi tugas masyarakat juga. Kalau masyarakat mau tertib, maka tertiblah semua. Biasakan minta struk parkirnya,” tutup ARA.
Program ini diharapkan dapat menekan kebocoran PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor parkir sekaligus memberikan rasa nyaman dan kepastian tarif bagi warga Makassar.
(ADV)

