By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Heboh Biaya Admin QRIS Rp1.000, BI: Pedagang Dilirang Bebankan ke Konsumen
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Bisnis > Heboh Biaya Admin QRIS Rp1.000, BI: Pedagang Dilirang Bebankan ke Konsumen
Bisnis

Heboh Biaya Admin QRIS Rp1.000, BI: Pedagang Dilirang Bebankan ke Konsumen

admin
admin
Share
3 Min Read
Ilustrasi QRIS/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Hispanolistic
SHARE

Makassartoday.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi memberlakukan penyesuaian skema biaya layanan atau Merchant Discount Rate (MDR) untuk transaksi QRIS. Salah satu poin utamanya adalah pengenaan biaya administrasi sebesar Rp1.000 untuk transaksi pada kategori tertentu.

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya penguatan ekosistem pembayaran digital di Indonesia agar tetap berkelanjutan, sekaligus memastikan kualitas layanan bagi pengguna dan pedagang tetap terjaga.

Berikut adalah rincian aturan jelas mengenai biaya admin QRIS berdasarkan data resmi Bank Indonesia:

1. Berlaku untuk Transaksi di Atas Rp100 Ribu

Periklanan
Ad imageAd image

Bank Indonesia menetapkan biaya MDR QRIS sebesar 0,3% khusus untuk transaksi kategori Usaha Mikro (UMi) yang bernilai di atas Rp100.000. Jika dikalkulasikan, biaya ini rata-rata mencapai Rp1.000 per transaksi tergantung pada besaran nominalnya.

2. Gratis untuk Transaksi di Bawah Rp100 Ribu

Kabar baik bagi pengguna dan pedagang kecil, BI tetap menggratiskan atau menetapkan MDR 0% untuk transaksi QRIS pada kategori Usaha Mikro (UMi) dengan nominal sampai dengan Rp100.000. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat di tingkat akar rumput.

3. Pedagang Dilarang Membebankan Biaya ke Konsumen

Poin krusial dalam aturan Bank Indonesia (PBI Nomor 23/6/PBI/2021) adalah pedagang dilarang membebankan biaya MDR kepada pembeli.

Artinya, biaya Rp1.000 atau 0,3% tersebut seharusnya dipotong dari sisi pendapatan pedagang (sebagai biaya jasa penyedia sistem), bukan dengan menaikkan harga barang atau meminta uang tambahan kepada konsumen saat membayar.

“Pedagang dilarang mengenakan biaya tambahan (surcharge) kepada pengguna jasa atas biaya yang dikenakan oleh penyedia jasa pembayaran.”

4. Rincian Tarif Berdasarkan Kategori

Selain kategori Usaha Mikro, berikut adalah tarif MDR QRIS secara umum:

Kategori Reguler: 0,7%
Kategori Pendidikan: 0,6%
Kategori SPBU, BLU, dan PSO: 0,4%
Kategori Bansos, Ibadah, dan Donasi: 0% (Gratis)

Apa yang Harus Dilakukan Jika Diminta Biaya Tambahan?

Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk melaporkan pedagang atau merchant yang kedapatan membebankan biaya admin secara langsung kepada konsumen. Pelaporan dapat dilakukan melalui kanal resmi BI Bicara (131) dengan menyertakan nama toko dan lokasi kejadian.

Deputi Gubernur BI menyatakan bahwa kebijakan penyesuaian tarif ini bertujuan untuk meningkatkan keandalan sistem dan memperluas akseptasi QRIS hingga ke pelosok negeri, sehingga infrastruktur pembayaran digital Indonesia tetap menjadi yang terdepan di kawasan.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

BI Sulsel Siapkan Titik Penukaran Uang di Makassar

Harmoni Manajemen dan Karyawan: Kunci Sukses Bank Sulselbar di Usia SEKAWAN yang ke-13

Kambing Guling jadi Bintang Iftar, Aerotel Smile Makassar Hadirkan Paket Ramadan Kareem Rp99 Ribu per Orang

Asuransi Mikro jadi Penopang UMKM, BRI Insurance Cairkan Klaim Rp140,5 Juta

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Serambi MyPertamina, Lengkapi Layanan Nataru di Bandara Sam Ratulangi

admin Februari 12, 2026 Februari 12, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pertama Kali, DPM-PTSP Makassar Raih Predikat WBK dari KemenPAN-RB
Next Article Modern, Inklusif, dan Transparan: Misi Besar di Balik 2.181 Usulan Pembangunan Makassar 2026
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Pesan Munafri stri Camat: Jangan Tambah Beban di Rumah, Dukung Suami Capai Target Kinerja
Metro Februari 13, 2026
HUT ke-18, Gerindra Makassar Ganti Seremonial dengan Penyaluran Bansos ke Warga Kurang Mampu
Politik Februari 13, 2026
Parkiran Anjungan Losari Resmi Dikelola Perumda Parkir, Tarif Flat dan Bebas Jukir Liar
Metro Februari 13, 2026
BI Sulsel Siapkan Titik Penukaran Uang di Makassar
Bisnis Februari 13, 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?