Dalam surat edaran dikeluarkan Wali Kota Makassar, tersebut dijelaskan bahwa pada bulan Mei hingga Juli 2026, BPS akan melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 secara nasional.
“Kegiatan ini meliputi pendaftaran dan pencacahan lengkap seluruh usaha di semua sektor, kecuali sektor pertanian yang telah dicakup dalam Sensus Pertanian 2023,” demikian bunyi edaran tersebut.
Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda prioritas pemerintah yang bertujuan untuk memperoleh data komprehensif mengenai kondisi dan potensi ekonomi Indonesia, termasuk di Kota Makassar.
Data tersebut nantinya akan menjadi dasar perumusan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Sebagai bentuk dukungan aktif, seluruh perangkat daerah, mulai dari Dinas, Badan, hingga Kecamatan diminta untuk berperan aktif dalam menyukseskan SE2026.
Dukungan tersebut antara lain dengan membantu menyosialisasikan pelaksanaan sensus kepada jajaran, asosiasi pelaku usaha, serta masyarakat di wilayah masing-masing.
Selain itu, seluruh masyarakat, khususnya para pelaku usaha, diajak untuk berpartisipasi aktif dalam pendataan dengan memberikan informasi yang akurat kepada petugas sensus.
Pemkot Makassar juga mendorong penyebarluasan informasi terkait SE2026 melalui berbagai kanal komunikasi resmi yang dimiliki pemerintah daerah.
Serta memberikan ruang kepada BPS Kota Makassar untuk melakukan sosialisasi dalam berbagai kegiatan pemerintahan maupun kemasyarakatan.

