By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Tak Perlu ke Kantor Polisi! Kini Lapor Kehilangan Cukup Lewat Ponsel, Begini Caranya
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Tak Perlu ke Kantor Polisi! Kini Lapor Kehilangan Cukup Lewat Ponsel, Begini Caranya
Hukum Kriminal

Tak Perlu ke Kantor Polisi! Kini Lapor Kehilangan Cukup Lewat Ponsel, Begini Caranya

admin
admin
Share
2 Min Read
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, saat meluncurkan fitur terbaru pada Super App Polri di Ballroom Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (14/4/2026)./Foto:ist
SHARE

​Makassartoday.com, Jakarta – Era mengantre di kantor polisi untuk sekadar mengurus surat kehilangan tampaknya akan segera berakhir. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi meluncurkan fitur terbaru pada Super App Polri yang memungkinkan masyarakat membuat Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan secara daring (online).

Contents
​Konsultasi Tatap Muka Secara Virtual​Sudah Bisa Digunakan di Mana Saja?​Cara Mengakses Layanan

​Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa inovasi ini adalah langkah strategis Polri dalam memperkuat transformasi digital.

​”Penguatan fitur dalam Super App Polri bertujuan menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Wakapolri dalam Rapat Koordinasi Komite TIK Polri di Ancol, Selasa (14/4/2026).

​Konsultasi Tatap Muka Secara Virtual

​Salah satu fitur unggulan yang diperkenalkan adalah Engine Konsultasi Laporan Polisi. Fitur ini bukan sekadar formulir digital biasa, melainkan sistem terpadu yang memungkinkan masyarakat berinteraksi langsung dengan petugas melalui:

  • ​Video Conference: Tatap muka daring untuk menjelaskan kronologi kejadian.
  • ​Live Chat: Komunikasi teks secara real-time untuk memperoleh arahan cepat.

​Dengan sistem ini, setiap tahapan laporan terdokumentasi secara digital. Masyarakat pun bisa memantau sejauh mana perkembangan laporannya melalui fitur monitoring dan histori komunikasi yang tersedia di aplikasi.

Periklanan
Ad imageAd image

​Sudah Bisa Digunakan di Mana Saja?

​Untuk saat ini, layanan laporan online tersebut telah diimplementasikan secara bertahap di tiga wilayah hukum, yaitu:

  1. ​Polda Metro Jaya
  2. ​Polda Jawa Barat
  3. ​Polda Banten

​Polri menargetkan layanan ini akan terus dikembangkan dan diperluas hingga menjangkau seluruh wilayah Indonesia dalam waktu dekat.

​Cara Mengakses Layanan

​Bagi masyarakat yang berada di wilayah tersebut dan ingin memanfaatkan layanan ini, langkahnya cukup mudah:

  1. ​Unduh aplikasi Super App Polri di App Store atau Google Play Store.
  2. ​Registrasi menggunakan data diri yang valid.
  3. ​Pilih Fitur Laporan Polisi atau Laporan Kehilangan pada menu layanan publik.
  4. ​Gunakan fitur Konsultasi jika memerlukan bantuan petugas melalui video call atau chat.

​Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Polri terus berupaya memangkas birokrasi dan membangun kepercayaan publik melalui teknologi yang bersih, transparan, dan antikorupsi. Kini, pelayanan kepolisian benar-benar berada dalam genggaman tangan masyarakat.

You Might Also Like

Cekcok Uang Berujung Maut, Terduga Pelaku Penganiayaan Berat di Makassar Diringkus Polisi

Cemburu Buta Berujung Pidana: Pemuda di Makassar Hantam Wajah Pacar Pakai Helm Hingga Lebam

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Resmi Ditahan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar

Diduga Potong Dana Aspirasi Petani, Eks Anggota DPR dan Wakil Ketua DPRD Luwu Resmi Ditahan

VIRAL: Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Remaja di Makassar Tewas Ditembak Polisi Saat Main Pistol Mainan

TAGGED: Polri
admin April 14, 2026 April 14, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pete-Pete Laut Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Next Article 48 Outlet Alfamidi di Makassar Terapkan Parkir Gratis, Perumda Parkir Lakukan Sosialisasi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Dinsos Makassar Bahas Perluasan Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial
Metro April 14, 2026
48 Outlet Alfamidi di Makassar Terapkan Parkir Gratis, Perumda Parkir Lakukan Sosialisasi
Metro April 14, 2026
Pete-Pete Laut Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Metro April 14, 2026
Perkuat Kompetensi Nelayan, Wali Kota Makassar Tekankan Prioritas Keselamatan di Laut
Metro April 14, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?