By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Metro > Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa
Metro

Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa

admin
admin
Share
5 Min Read
Kabag Kesra Kota Makassar, Muhammad Syarif./Foto: dok Hms
SHARE

Menurutnya, karena mayoritas masyarakat Indonesia mengonsumsi beras sebagai makanan pokok, maka zakat fitrah sebaiknya juga ditunaikan dalam bentuk beras sebanyak 4 liter per orang.

Kewajiban ini bersifat wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat untuk menunaikan zakat fitrah.

“Kalau kita masyarakat Indonesia ini makan beras, maka sebaiknya dizakatkan zakat fitrahnya dalam bentuk beras sebanyak 4 liter per orang. Semuanya itu wajib, sifatnya wajib,” jelasnya.

Namun demikian, zakat fitrah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang yang nilainya disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi masyarakat.

Periklanan
Ad imageAd image

Berdasarkan hasil kesepakatan bersama, terdapat tiga kategori nilai pembayaran zakat fitrah di Kota Makassar.

“Untuk kategori tertinggi, zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp56.000 per orang dengan rincian Rp14.000 per liter. Kemudian untuk kategori menengah sebesar Rp48.000 per orang atau setara Rp12.000 per liter,” terangnya.

“Sedangkan kategori terendah ditetapkan sebesar Rp40.000 per orang atau setara Rp10.000 per liter,” lanjutnya, mengutip hasil kesepakatan yang ditetapkan.

Muhammad Syarif menjelaskan bahwa perbedaan nilai tersebut disesuaikan dengan jenis beras yang biasa dikonsumsi masyarakat.

“Ada tiga tingkatan, dimana ada masyarakat yang biasa mengonsumsi beras premium, kemudian ada yang beras sedang, dan ada juga yang beras dengan harga lebih rendah,” katanya.

Selain zakat fitrah, dalam kesempatan yang sama juga ditetapkan besaran fidyah bagi umat Muslim yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan dengan alasan tertentu dan wajib menggantinya.

Previous Page1234Next Page

You Might Also Like

Lindungi Generasi Muda dari Bencana, Wali Kota Makassar Luncurkan Program SALAMA

Makassar-Jepang Perkuat Sinergi, Fokus pada Penanganan Banjir hingga Pertukaran Pelajar

Mal Ratu Indah Dikembangkan jadi Kawasan Mixed-Use Modern

Sering Dibully di Medsos, Dirut Perumda Parkir Makassar: Kami Suka, Itu Bahan Evaluasi!

Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik

TAGGED: Munafri Arifuddin, Pemkot Makassar
admin Maret 9, 2026 Maret 9, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Era Baru Penegakan Hukum di Makassar, Pemkot dan Bapas Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial
Next Article Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Resmi Ditahan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Lindungi Generasi Muda dari Bencana, Wali Kota Makassar Luncurkan Program SALAMA
Metro April 29, 2026
Makassar-Jepang Perkuat Sinergi, Fokus pada Penanganan Banjir hingga Pertukaran Pelajar
Metro April 28, 2026
Mal Ratu Indah Dikembangkan jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Metro April 28, 2026
Sering Dibully di Medsos, Dirut Perumda Parkir Makassar: Kami Suka, Itu Bahan Evaluasi!
Metro April 27, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?