By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Metro > Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa
Metro

Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa

admin
admin
Share
5 Min Read
Kabag Kesra Kota Makassar, Muhammad Syarif./Foto: dok Hms
SHARE

Besaran fidyah di Kota Makassar juga dibagi dalam tiga kategori nilai, yakni Rp30.000, Rp40.000, dan Rp50.000.

Dikatakan, fidyah ini dalam artian mengganti kewajiban puasa bagi yang tidak mampu melaksanakannya.

“Maka diperkenankan mengganti dengan fidyah sesuai kesepakatan ini,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa nilai fidyah tersebut dihitung per hari puasa yang ditinggalkan.

Periklanan
Ad imageAd image

“Rp30.000, Rp40.000 dan Rp50.000 itu dihitung per hari,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syarif menjelaskan bahwa penetapan besaran zakat fitrah dan fidyah tersebut telah melalui berbagai pertimbangan dan proses survei harga di lapangan.

Kesepakatan itu juga merupakan hasil pertemuan bersama sejumlah pihak terkait, di antaranya

Ketua MUI Kota Makassar, Ketua Baznas Kota Makassar, Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Kesra, Dinas Perdagangan, serta unsur Forkopimda.

“Kesepakatan ini merupakan hasil pertemuan dengan Ketua MUI Kota Makassar, disaksikan Ketua Baznas Kota Makassar, kami selaku Kepala Bagian Kesra, kemudian juga Kepala Dinas Perdagangan, Kapolrestabes, Dandim 1408/Makassar, dan diketahui oleh Kementerian Agama Kota Makassar,” ujarnya.

Dia menambahkan, penetapan tersebut juga mempertimbangkan kondisi harga beras di pasaran yang terus dipantau melalui survei oleh pihak terkait.

“Ini sudah melalui pertimbangan yang matang. Sudah dilakukan survei juga di lapangan karena melibatkan Dinas Perdagangan dan Baznas Kota Makassar,” tutupnya.

Previous Page1234Next Page

You Might Also Like

Era Baru Penegakan Hukum di Makassar, Pemkot dan Bapas Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial

Buka Puasa Bersama Polrestabes, Munafri Arifuddin Soroti Kenakalan Remaja Selama Ramadan

Aliyah Mustika Ilham Dorong Penguatan Peran Majelis Taklim dalam Buka Puasa BKMT Makassar

Perkuat Kelurahan Tangguh Bencana, Pemkot Makassar Siapkan 20 Relawan per Wilayah

Pemkot Makassar Batasi Mutasi ASN, Fokus Kendalikan Belanja Pegawai

TAGGED: Munafri Arifuddin, Pemkot Makassar
admin Maret 9, 2026 Maret 9, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Era Baru Penegakan Hukum di Makassar, Pemkot dan Bapas Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Era Baru Penegakan Hukum di Makassar, Pemkot dan Bapas Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial
Metro Maret 9, 2026
Buka Puasa Bersama Polrestabes, Munafri Arifuddin Soroti Kenakalan Remaja Selama Ramadan
Metro Maret 9, 2026
Aliyah Mustika Ilham Dorong Penguatan Peran Majelis Taklim dalam Buka Puasa BKMT Makassar
Metro Maret 7, 2026
Perkuat Kelurahan Tangguh Bencana, Pemkot Makassar Siapkan 20 Relawan per Wilayah
Metro Maret 7, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?