Makassartoday.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (19/3/2026).
Dalam konferensi pers sidang isbat, Mentri agama Prof Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa sidang isbat merupakan bentuk fasilitasi pemerintah sebagai ulil amri dalam menetapkan awal bulan kamariah, khususnya yang berkaitan dengan ibadah umat Islam dan hari besar keagamaan.
“Sidang isbat ini merupakan sarana musyawarah dan persatuan umat, sekaligus ikhtiar agar umat Islam memiliki ruang bersama dalam menentukan waktu pelaksanaan ibadah dan hari raya,” ujarnya disampaikan dalam laporan penyelenggaraan sidang isbat.
Sidang isbat turut dihadiri berbagai pihak, di antaranya perwakilan DPR RI, Majelis Ulama Indonesia, pimpinan organisasi masyarakat Islam, para ahli falak dari perguruan tinggi keagamaan, serta sejumlah lembaga seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Riset dan Inovasi Nasional, hingga Institut Teknologi Bandung dan lembaga terkait lainnya.
Rangkaian sidang diawali dengan seminar terbuka yang membahas metode penentuan awal bulan kamariah melalui pendekatan hisab dan rukyat, dilanjutkan dengan musyawarah tertutup untuk pengambilan keputusan.
Berdasarkan hasil hisab, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia pada saat matahari terbenam berada pada ketinggian antara 0 derajat 54 menit hingga 3 derajat 7 menit, dengan elongasi antara 4 derajat 32 menit hingga 6 derajat 6 menit.
Data tersebut menunjukkan bahwa hilal belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan oleh MABIMS, yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Selain itu, hasil rukyatul hilal yang dilakukan di 117 titik pemantauan di seluruh Indonesia juga tidak menemukan adanya laporan hilal terlihat. Seluruh petugas di lapangan, mulai dari Papua hingga Aceh, melaporkan hasil nihil.
“Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, maka disepakati bahwa 1 Syawal 1447 H jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” demikian disampaikan Menag dalam hasil sidang.
Dengan keputusan tersebut, bulan Ramadan 1447 H digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).
Pemerintah berharap keputusan ini dapat menjadi momentum kebersamaan umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idulfitri secara serentak, sekaligus mencerminkan persatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

