Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Metro » 48 Outlet Alfamidi di Makassar Terapkan Parkir Gratis, Perumda Parkir Lakukan Sosialisasi

48 Outlet Alfamidi di Makassar Terapkan Parkir Gratis, Perumda Parkir Lakukan Sosialisasi

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Makassartoday.com, Makassar – Direktur Operasional, Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Ryan Adrianto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari manajemen Alfamidi terkait kebijakan penggratisan parkir di sejumlah outlet di Kota Makassar.

Namun demikian, masih terdapat dua lokasi yang belum menerapkan kebijakan tersebut, yakni Alfamidi di bawah terowongan Ramayana dan di samping Mall Nipah.

“Dari total 50 outlet Alfamidi yang bekerja sama, sebanyak 48 outlet telah resmi berlangganan di Perumda Parkir dan menerapkan parkir gratis,” jelasnya, Selasa (14/4/2026).

Saat ini, Perumda Parkir Makassar tengah melakukan sosialisasi kepada para juru parkir (jukir) yang selama ini bertugas di outlet Alfamidi. Hal ini dilakukan agar para jukir dapat memahami dan menerima kebijakan tersebut dengan baik.

“Kami juga memikirkan keberlanjutan para jukir ini, karena mereka mencari nafkah dari pekerjaan tersebut. Dengan adanya sistem langganan bulanan dari Alfamidi, tentu ada penyesuaian yang harus dilakukan,” lanjut Ryan ini.

Di sisi lain, Perumda Parkir juga menindak tegas oknum jukir liar yang mencoba memanfaatkan situasi di lapangan. Berdasarkan laporan dari pihak keamanan, sejumlah jukir telah diminta membuat surat pernyataan untuk tidak melanggar aturan.

“Jika ke depan masih ada yang melanggar, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, Perumda Parkir Makassar juga telah memasang stiker “Parkir Gratis” di outlet Alfamidi yang telah bekerja sama. Kebijakan ini sendiri telah berjalan kurang lebih selama satu tahun sebagai bagian dari kemitraan antara Alfamidi dan Perumda Parkir Makassar Raya.

Meski parkir digratiskan, keberadaan jukir dinilai tetap memiliki peran penting, seperti membantu mengatur kendaraan agar tidak menimbulkan kemacetan, menjaga keamanan kendaraan konsumen, serta membantu menjaga kebersihan di area parkir.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal, sekaligus menciptakan ketertiban dan kenyamanan di area parkir ritel modern di Kota Makassar.

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less