Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Appi itu menegaskan bahwa prestasi ini menjadi penanda bahwa arah pembangunan Kota Makassar, yang berfokus pada efisiensi anggaran, pelayanan publik, serta inovasi tata kelola pemerintahan.
Lebih dari itu, kata Appi penghargaan ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Makassar untuk terus menjaga konsistensi kinerja serta menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan buah dari kolaborasi yang solid antara pemerintah kota bersama DPRD, unsur Forkopimda, serta dukungan penuh dari masyarakat.
Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif.
“Penghargaan ini, bukan hanya hasil kerja kami pemerintah kota saja, tetapi juga hasil kolaborasi dengan rekan-rekan DPRD, Forkopimda, dan yang paling penting dukungan seluruh masyarakat Kota Makassar,” tambahnya.
Diketahui, penetapan EPPD tahun 2025 menjadi tonggak penting dalam mengukur kualitas tata kelola pemerintahan di seluruh Indonesia.
Melalui keputusan resmi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, pemerintah pusat menegaskan komitmennya dalam mendorong akuntabilitas, efektivitas, serta kinerja berbasis hasil di tingkat daerah.
Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional tahun 2025 disusun berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) provinsi serta kabupaten/kota tahun 2025.
Ketetapan ini sekaligus menjadi dasar objektif dalam menilai capaian kinerja masing-masing daerah, yang kemudian dirumuskan dalam dokumen resmi sebagai Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Lebih dari sekadar penilaian administratif, EPPD mencerminkan sejauh mana pemerintah daerah mampu menjalankan fungsi pelayanan publik, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat secara terukur dan berkelanjutan.

