Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Metro » Dapat Lampu Hijau Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Makassar Berlanjut Tanpa Ulang dari Awal

Dapat Lampu Hijau Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Makassar Berlanjut Tanpa Ulang dari Awal

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan proses seleksi Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar segera memasuki tahap lanjutan. Kepastian ini diperoleh setelah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan audiensi langsung dengan jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Wali Kota yang akrab disapa Appi ini menegaskan komitmennya untuk memperkuat reformasi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini diambil agar pelayanan air bersih di Makassar menjadi lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

“Hari ini kami bertemu dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Bapak Agus Fatoni. Kami berdiskusi dan mendengarkan arahan mengenai kelanjutan seleksi PDAM,” ujar Munafri usai pertemuan di Kantor Kemendagri.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah pusat memberikan “lampu hijau” agar tahapan seleksi dilanjutkan tanpa harus mengulang proses dari awal. Sepanjang mekanisme tetap mengikuti regulasi yang berlaku, hasil seleksi sebelumnya tetap dinyatakan sah.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Makassar, Muhammad Amri, menjelaskan bahwa fokus saat ini adalah penyiapan administrasi dan pembentukan tim seleksi (Timsel) baru.

“Sesuai arahan Pak Dirjen, tahapan yang sudah berjalan akan dilanjutkan dalam waktu dekat. Ada 24 peserta yang sebelumnya telah lolos ambang batas nilai Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang akan kami undang kembali,” jelas Amri.

Ada perubahan signifikan dalam skema seleksi kali ini sesuai arahan Kemendagri. Jika sebelumnya peserta melamar sebagai anggota direksi secara umum, kini mereka diwajibkan memilih jabatan spesifik.

“Nanti peserta harus memilih satu posisi: Direktur Utama, Direktur Keuangan, Direktur Umum, atau Direktur Teknik. Jadi, saat wawancara UKK nanti, penilaiannya akan sangat spesifik berdasarkan jabatan yang dipilih,” tambah Amri.

Selain itu, komposisi Timsel akan diperkuat dengan kehadiran perwakilan dari Kemendagri guna menjamin objektivitas dan transparansi proses.

Amri menekankan pentingnya percepatan proses ini mengingat PDAM Makassar saat ini belum memiliki pimpinan definitif. Struktur yang ada saat ini masih diisi oleh Dewan Pengawas (Dewas) yang merangkap tugas.

“Kita ingin proses ini lebih cepat agar PDAM tidak terlalu lama tanpa pimpinan definitif. Untuk masa jabatan, sesuai aturan maksimal lima tahun, namun evaluasi oleh Wali Kota tetap bisa dilakukan sewaktu-waktu sesuai kinerja,” tegasnya.

Hadir mendampingi Wali Kota dalam pertemuan strategis tersebut antara lain Kabag Perekonomian Muh. Amri dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah.

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less