Pemkot Makassar Sodorkan LPj APBD 2025 ke Dewan, Targetkan Peningkatan Pelayanan Publik
- calendar_month Rabu, 15 Jul 2026

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Makassartoday.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025, Rabu (15/7/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Sementara DPRD Kota Makassar ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar, A. Suarmika (F-Golkar). Turut mendampingi Wakil Ketua II Anwar Farul (F-PKS) dan Wakil Ketua III Erick Horas (F-Gerindra), serta dihadiri oleh sejumlah anggota dewan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, hadir secara virtual melalui aplikasi video Zoom untuk menyampaikan penjelasan mewakili Wali Kota Makassar.
Rapat paripurna ini digelar dengan tujuan menyampaikan sekaligus membahas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2025.
“Langkah ini menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemkot Makassar dalam pengelolaan keuangan daerah,” imbuhnya.
Selain itu, pembahasan ini akan menjadi dasar bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memberikan masukan strategis terhadap penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Dalam penjelasannya, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD TA 2025 merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Pihak eksekutif berharap proses pembahasan bersama legislatif ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan masukan yang konstruktif. Hal tersebut dinilai penting demi meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat Kota Makassar.
- person

