By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Berikut Cara Bayar PBB di Aplikasi Pakinta Bapenda Makassar
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Bisnis > Berikut Cara Bayar PBB di Aplikasi Pakinta Bapenda Makassar
Bisnis

Berikut Cara Bayar PBB di Aplikasi Pakinta Bapenda Makassar

admin
admin
Share
3 Min Read
Pelayanan pajak daerah di kantor Bapenda Makassar./Foto: tangkap layar @bapenda.makassar
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Pembayaran pajak kini menjadi lebih mudah dengan hadirnya aplikasi Pakinta Bapenda Makassar. Aplikasi ini dirancang untuk memfasilitasi warga Kota Makassar dalam melakukan pembayaran berbagai jenis pajak daerah secara online, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan pajak-pajak lainnya.

Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk melakukan pembayaran pajak melalui aplikasi Pakinta:

Langkah 1: Unduh dan Instal Aplikasi Pakinta

  • Unduh Aplikasi: Kunjungi Google Play Store atau Apple App Store dan cari aplikasi “Pakinta Bapenda Makassar”.
  • Instal Aplikasi: Tekan tombol ‘Instal’ dan tunggu hingga proses instalasi selesai.

Langkah 2: Registrasi dan Login

  • Buka Aplikasi: Setelah terinstal, buka aplikasi Pakinta.
  • Registrasi: Jika Anda belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan mengisi data yang diperlukan seperti nama lengkap, nomor identitas, dan nomor telepon.
  • Login: Masuk ke aplikasi menggunakan akun yang telah terdaftar.

Langkah 3: Pilih Menu Pembayaran Pajak

  • Tampilan Utama: Pada tampilan utama aplikasi, pilih menu “Pembayaran Pajak”.
  • Jenis Pajak: Pilih jenis pajak yang ingin Anda bayar, misalnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Langkah 4: Masukkan Data yang Diperlukan

  • Data Kendaraan/Bangunan: Masukkan nomor plat kendaraan atau nomor objek pajak (NOP) untuk PBB pada kolom yang tersedia.
  • Verifikasi Data: Pastikan data yang muncul sesuai dengan data kendaraan atau bangunan Anda.

Langkah 5: Cek Tagihan Pajak

  • Jumlah Tagihan: Aplikasi akan menampilkan jumlah tagihan pajak yang harus dibayar.
  • Detail Tagihan: Periksa detail tagihan untuk memastikan semuanya benar.

Langkah 6: Pilih Metode Pembayaran

  • Metode Pembayaran: Pilih metode pembayaran yang diinginkan, seperti transfer bank, e-wallet, atau metode lainnya yang tersedia.
  • Instruksi Pembayaran: Ikuti instruksi yang diberikan oleh aplikasi untuk menyelesaikan pembayaran.

Langkah 7: Konfirmasi Pembayaran

  • Bukti Pembayaran: Setelah melakukan pembayaran, simpan bukti pembayaran.
  • Konfirmasi Aplikasi: Aplikasi akan mengkonfirmasi bahwa pembayaran Anda telah berhasil.

Langkah 8: Cetak atau Simpan Bukti Pembayaran

  • Simpan Bukti: Anda dapat mencetak atau menyimpan bukti pembayaran yang diberikan oleh aplikasi untuk keperluan administrasi atau sebagai bukti bahwa Anda telah membayar pajak.

Keuntungan Menggunakan Aplikasi Pakinta

  • Praktis dan Mudah: Pembayaran pajak dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa harus mengunjungi kantor pajak.
  • Menghemat Waktu: Proses pembayaran yang cepat dan efisien mengurangi waktu yang dihabiskan dalam antrian.
  • Transparansi: Informasi tagihan pajak yang jelas dan rincian pembayaran yang transparan.

Tips Menggunakan Aplikasi Pakinta

  • Pastikan Koneksi Internet Stabil: Agar proses pembayaran berjalan lancar, pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil.
  • Periksa Kembali Data: Pastikan data yang Anda masukkan benar untuk menghindari kesalahan pembayaran.
  • Simpan Bukti Pembayaran: Selalu simpan bukti pembayaran sebagai referensi di masa mendatang jika diperlukan.

Dengan menggunakan aplikasi Pakinta Bapenda Makassar, masyarakat Kota Makassar dapat melakukan pembayaran pajak dengan lebih mudah, cepat, dan efisien. Aplikasi ini merupakan langkah maju dalam mendukung digitalisasi layanan publik dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan perpajakan.

(ADV)

You Might Also Like

Kapal Pesiar MS Scenic Eclipse II Kembali Sandar di Pelabuhan Makassar, Bawa 161 Wisatawan

Dulu Jalan Kaki Jemput Laundry, Sekarang Punya Motor dan Karyawan Sendiri! Begini Perjalanan Ibu Rabasia Bersama PNM

Pastikan Keandalan Listrik Selama Idul Adha 1446 Hijriah, PLN UID Sulselrabar Siagakan 79 Posko Kelistrikan

Terang Membawa Harapan, Kini Kampung Menra Nikmati Listrik PLN 24 Jam

RUPTL Terbaru Berpotensi Tawarkan 91 Persen Green Jobs dari Sektor Pembangkit Listrik

TAGGED: Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra
admin Juni 16, 2024 Juni 1, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Hindari Sanksi, Yuk Bayar Pajak Daerah Sebelum Tanggal 10
Next Article Bapenda Makassar Optimalkan Sosialisasi PAKINTA
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

BMKG Prediksi Wilayah Sulsel Masih Hujan Hingga Besok, Peringatan Dini Potensi Banjir dan Longsor di Bantaeng
Sulsel Juli 5, 2025
4 Kecamatan di Kabupaten Bantaeng Terdampak Banjir Bandang, Sejumlah Tanggul Air Dilaporkan Rusak
Sulsel Juli 5, 2025
Anomali Cuaca di Makassar, Ini Penjelasan BMKG
Sulsel Juli 4, 2025
Perumda Pasar Siapkan 400 Lods di Pasar Terong untuk Relokasi Pedagang Jalan Sawi dan Labu
Sulsel Juli 4, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?