Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Metro » Sekwan Makassar Gagas SiAKSES, Klaim Pengelolaan Keuangan DPRD Lebih Akuntabel

Sekwan Makassar Gagas SiAKSES, Klaim Pengelolaan Keuangan DPRD Lebih Akuntabel

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Makassartoday.com, Makassar — Sekretariat DPRD Kota Makassar resmi meluncurkan inovasi Sistem Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Sekretariat (SiAKSES). Lewat sistem digital ini, setiap pencairan hak keuangan anggota dewan kini langsung dinotifikasikan secara real-time dalam hitungan detik.

Inovasi tersebut diinisiasi langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, sebagai bagian dari Proyek Perubahan (Proper) Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II di Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar.

Andi Rahmat menjelaskan, keunggulan utama SiAKSES terletak pada kecepatan penyampaian informasi. Anggota DPRD tidak perlu lagi mengecek mutasi rekening secara manual atau menanyakan rincian hak keuangan ke bagian bendahara.

“Hanya butuh hitungan detik, maksimal satu menit setelah transaksi diproses, anggota dewan akan langsung menerima notifikasi resmi via WhatsApp,” kata Andi Rahmat saat memaparkan pameran proyek perubahan PKN II di LAN Makassar, Rabu (29/7/2026).

Menariknya, penerima manfaat tidak perlu mengunduh aplikasi tambahan. Notifikasi akan masuk ke aplikasi WhatsApp yang digunakan sehari-hari, lengkap beserta rincian transaksi dan riwayat pembayaran.

Cakupan SiAKSES juga tidak terbatas pada biaya perjalanan dinas (SPPD) saja, melainkan mencakup seluruh hak keuangan anggota dewan, mulai dari gaji, tunjangan, hingga hak keuangan lainnya.

“Jika sebelumnya notifikasi perbankan hanya menampilkan angka nominal keseluruhan, lewat SiAKSES rincian komponennya dibeberkan secara transparan. Misalnya untuk perjalanan dinas, akan dirinci berapa biaya hotel, transportasi, hingga biaya representasi,” jelasnya.

Sistem ini dirancang untuk memangkas proses administrasi, meminimalisasi kesalahan data, sekaligus mendukung komitmen Pemkot Makassar dalam menerapkan transaksi nontunai sesuai Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 50 Tahun 2018.

Bagi internal Sekretariat DPRD, SiAKSES memudahkan Bagian Keuangan dan Bendahara Pengeluaran dalam memantau mutasi anggaran serta mempermudah proses evaluasi dan pemeriksaan laporan audit di kemudian hari.

“Alhamdulillah, SiAKSES sudah mulai berjalan dan diterapkan di Sekretariat DPRD Kota Makassar. Kami berharap inovasi ini tak hanya meningkatkan pelayanan di sekretariat, tetapi juga menjadi referensi bagi OPD lain di lingkup Pemkot Makassar,” tutup Andi Rahmat.

  • person
Bagikan Threads
expand_less