Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Kasus Remaja Hilang di Manggala, Polisi Sebut Tak Ada Penyekapan

Kasus Remaja Hilang di Manggala, Polisi Sebut Tak Ada Penyekapan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Makassartoday.com, Makassar — Personel gabungan Polsek Manggala menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyekapan seorang anak perempuan di bawah umur pada Selasa (25/8/2026) dini hari. Petugas berhasil menemukan anak tersebut di sebuah rumah di Jalan Tamangapa Raya 5, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Penggerebekan dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Manggala, IPTU Ronny B. Sokabla, setelah menerima informasi keberadaan anak yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.

Setibanya di lokasi, petugas mengamankan dua pasangan yang berada di dalam rumah tersebut. Salah seorang perempuan diketahui masih berstatus pelajar dan baru berusia 14 tahun.

Namun, dari hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), polisi memastikan tidak ada tindakan penyekapan maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, membenarkan penanganan kasus tersebut dan menegaskan bahwa isu penyekapan yang beredar tidak terbukti.

“Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan di lokasi, laporan awal terkait dugaan penyekapan tidak terbukti. Anak tersebut ditemukan dalam kondisi aman dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” ujar Kompol Semuel.

Berdasarkan penelusuran polisi, remaja tersebut sebelumnya meminta izin kepada orang tuanya untuk menjenguk teman yang mengalami kecelakaan. Namun, ia justru pergi dan berada di rumah kekasihnya.

Dua pria yang diamankan di lokasi diketahui merupakan kakak beradik yang menghuni rumah tersebut.

Meski isu penyekapan tidak terbukti, kedua pasangan tersebut tetap dibawa ke Mako Polsek Manggala untuk dimintai keterangan. Dalam prosesnya, pihak keluarga korban merasa keberatan dan resmi membuat laporan terkait dugaan tindak pidana terhadap anak.

Guna penanganan lebih lanjut, kasus ini kini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar.

“Kami tetap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan memastikan penanganannya sesuai fakta serta prosedur hukum. Untuk perkembangan perkara selanjutnya, sudah diserahkan kepada Unit PPA Polrestabes Makassar,” tambah Kompol Semuel.

Atas kejadian ini, Polsek Manggala mengimbau para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan serta komunikasi dengan anak demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

 

  • person
Bagikan Threads
expand_less