Makassartoday.com, Makassar – Sektor hiburan di Kota Makassar terus membuktikan diri sebagai motor penggerak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatat realisasi pajak hiburan hingga April 2026 menunjukkan tren pertumbuhan yang signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Hal tersebut dipaparkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi B DPRD Kota Makassar dengan para pelaku usaha hiburan malam, baru-baru ini.
Realisasi Melampaui Target
Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Makassar, Muhammad Ambar Sallatu, merincikan bahwa performa positif ini sebenarnya sudah terlihat sejak tahun lalu. Pada 2025, pajak hiburan berhasil mencapai Rp36 miliar, melampaui target awal yang ditetapkan sebesar Rp30 miliar.
Tren kenaikan ini terus berlanjut di tahun berjalan 2026. Data per 30 April menunjukkan angka penerimaan sudah menembus lebih dari Rp12 miliar.
“Ada peningkatan year to year. Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang berada di kisaran Rp10 miliar, tahun ini naik sekitar Rp2 miliar. Ini sinyal bahwa tingkat kepatuhan pelaku usaha kita cukup baik,” ujar Ambar.
Fokus pada Kondusivitas dan Pengawasan
Meskipun capaian pajak dari sektor hiburan malam dan minuman beralkohol tergolong tinggi, Bapenda menekankan pentingnya menjaga stabilitas usaha. Menurut Ambar, kondusivitas sektor ini berbanding lurus dengan stabilitas penerimaan kas daerah.
“Yang perlu dijaga adalah kondusivitasnya, agar sektor ini tetap berjalan baik dan terus memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” tambahnya.
Di sisi lain, Komisi B DPRD Makassar memberikan apresiasi namun tetap memberikan catatan agar Bapenda tidak lengah. Legislator mendorong adanya perluasan basis pajak dan pengawasan ketat terhadap tempat usaha yang belum terdata secara optimal.
Inovasi Digitalisasi Pajak
Menanggapi dorongan DPRD, Pemkot Makassar melalui Bapenda berkomitmen untuk terus memperkuat sistem digitalisasi perpajakan. Penggunaan sistem digital diharapkan dapat mempermudah para wajib pajak dalam melapor dan membayar, sekaligus menutup celah kebocoran pajak.
Langkah inovasi ini diproyeksikan tidak hanya akan meningkatkan transparansi, tetapi juga memastikan penerimaan daerah dari sektor gaya hidup dan hiburan tetap berkelanjutan di masa depan.

