Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Metro » Puluhan Tahun Beridir di Atas Fasum, 3 Bangunan Liar di Jalan Petintis Kemerdekaan

Puluhan Tahun Beridir di Atas Fasum, 3 Bangunan Liar di Jalan Petintis Kemerdekaan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Makassartoday.com, Makassar — Pemerintah Kecamatan Biringkanaya kembali menata kawasan dengan membongkar tiga bangunan semi-permanen di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pai, Makassar, Rabu (9/9/2026). Bangunan yang telah berdiri selama kurang lebih 20 tahun tersebut terbukti menyerobot fasilitas umum (fasum) dan menutup area drainase.

Pembongkaran dilakukan secara persuasif dan humanis oleh jajaran Trantib bersama personel BKO Satpol PP Kecamatan Biringkanaya di bawah arahan Camat Biringkanaya, Maharuddin.

“Penertiban ini bukan semata-mata untuk membongkar bangunan, tetapi mengembalikan fungsi fasum dan drainase agar dimanfaatkan sesuai peruntukannya, serta menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman,” ujar Maharuddin.

Proses penataan turut disaksikan Kepala Seksi Trantib Biringkanaya Ady Mulyadi Jacub, Lurah Pai Nur Ikhwan, pengurus RT/RW setempat, serta personel Satlinmas.

Maharuddin menegaskan, seluruh tahapan diawali dengan pendekatan komunikasi kepada para penghuni. Hasilnya, pembongkaran berjalan aman dan kondusif tanpa gesekan. Penataan ini krusial karena aliran drainase yang tersumbat bangunan berpotensi memicu masalah lingkungan.

Langkah ini menjadi kelanjutan dari aksi tegas Pemcam Biringkanaya. Pada awal September lalu, petugas juga menertibkan lapak PKL yang telah beroperasi 25 tahun di atas fasum Jalan Poros Paccerakkang, Kelurahan Daya.

Seluruh tindakan penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

“Kami berharap penataan kawasan secara bertahap ini menghadirkan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan bersih, sekaligus mengembalikan hak masyarakat atas fasilitas umum,” pungkasnya.

  • person
Bagikan Threads
expand_less