Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Metro » Pemkot dan DPRD Makassar Tambah Anggaran BPJS Rp32 Miliar di APBD-P 2026

Pemkot dan DPRD Makassar Tambah Anggaran BPJS Rp32 Miliar di APBD-P 2026

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Makassartoday.com, Makassar – DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (30/9/2026). Nilai anggaran yang disepakati membengkak menjadi Rp5,26 triliun dari APBD pokok yang sebelumnya berada di kisaran Rp5,1 triliun.

Lonjakan anggaran ini salah satunya didorong oleh komitmen Pemkot Makassar dalam meningkatkan pelayanan dasar warga, khususnya sektor jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muh. Dakhlan, mengungkapkan adanya tambahan alokasi signifikan untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan seiring bertambahnya jumlah kepesertaan yang dilindungi pemerintah.

“Anggaran BPJS Kesehatan bertambah sekitar Rp30 miliar, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mengalami penambahan di kisaran Rp2 miliar,” ujar Dakhlan.

Penambahan alokasi BPJS Ketenagakerjaan ini bukan tanpa alasan. Makassar mencatatkan sejarah sebagai kota pertama di Indonesia yang menghadirkan program Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja rentan. Terobosan ini membuat BPJS Ketenagakerjaan secara resmi menetapkan Kota Makassar sebagai percontohan nasional.

Penyesuaian Target Pendapatan dan Penutupan Defisit

Selain penebalan anggaran jaminan sosial, penyusunan APBD Perubahan 2026 ini turut menyesuaikan proyeksi pendapatan dengan kemampuan realisasi hingga akhir tahun. Dakhlan menyebutkan adanya rasionalisasi pendapatan sekitar Rp120 miliar agar target penerimaan tetap realistis dan sesuai kondisi riil di lapangan.

Untuk menutupi penyesuaian tersebut, Pemkot memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) hasil reviu yang jumlahnya dinilai memadai.

Secara rinci, struktur APBD-P 2026 mencatatkan pendapatan daerah sebesar Rp4,566 triliun dan belanja daerah mencapai Rp5,266 triliun. Selisih tersebut menyebabkan posisi APBD-P mengalami defisit sebesar Rp699,852 miliar.

Namun, lubang defisit ini tertutupi sepenuhnya melalui penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp699,852 miliar dengan pengeluaran pembiayaan Rp0 (pembiayaan netto Rp699,852 miliar). Dengan demikian, SiLPA tahun berjalan berada di angka Rp0, yang menandakan struktur APBD Perubahan Kota Makassar tetap dalam posisi berimbang.

Fokus Program Prioritas dan Potensi Efisiensi

Dakhlan menegaskan, pengesahan APBD Perubahan ini menjadi pijakan kuat bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan program prioritas, pembangunan, dan pelayanan publik hingga penghujung tahun 2026 dengan tetap mengacu pada kapasitas fiskal.

Ia menuturkan bahwa mayoritas program strategis Pemkot Makassar bersifat multiyears (tahun jamak), sehingga alokasi anggarannya dapat disesuaikan kembali berdasarkan tingkat realisasi di lapangan.

“Bila sebuah program dianggarkan Rp140 miliar tetapi pelaksanaannya hanya menyerap Rp70 miliar, sisa anggaran akan dihitung kembali pada akhir tahun dan berpotensi menjadi SiLPA baru,” terangnya.

Selain itu, beberapa program yang tidak berjalan penuh di tahun anggaran ini diproyeksikan memberikan efisiensi anggaran (saving) bagi kas daerah hingga Rp50 miliar.

  • person
Bagikan Threads
expand_less