DPRD Kota Makassar Sepakati Perubahan Tatib 2026/2027
- calendar_month Jumat, 18 Sep 2026

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Makassartoday.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027 di Ruang Sipakatau, Balaikota Makassar, Kamis (17/9/2026).
Rapat paripurna ini mengagendakan keputusan penting terkait Rancangan Peraturan DPRD Kota Makassar tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Makassar.
Pengambilan keputusan tersebut menjadi tahapan krusial dalam penyempurnaan regulasi internal dewan. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh pelaksanaan tugas, fungsi, dan tata kelola kelembagaan DPRD berjalan secara terarah, tertib, serta transparan sesuai aturan perundang-undangan.
Melalui penyesuaian aturan internal ini, DPRD Kota Makassar berkomitmen merespons dinamika kerja kedewanan agar senantiasa relevan dengan kebutuhan masyarakat dan tanggung jawab para wakil rakyat.
Forum resmi ini juga menegaskan komitmen kelembagaan DPRD Kota Makassar untuk selalu menjunjung tinggi mekanisme serta prosedur hukum yang berlaku dalam setiap pengambilan keputusan strategis.
Dengan disahkannya perubahan ketiga Tata Tertib tersebut, DPRD Kota Makassar optimistis kinerja dan fungsi pengawasan, penganggaran, hingga legislasi para anggota dewan akan berjalan lebih efektif dan optimal sepanjang Tahun Sidang 2026/2027.
- person

