Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Dua Remaja Diciduk Polisi Bawa Busur dan Celurit, Mengaku Ingin Menumpas Geng Motor 

Dua Remaja Diciduk Polisi Bawa Busur dan Celurit, Mengaku Ingin Menumpas Geng Motor 

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Makassartoday.com, Makassar – Dua pemuda di Kota Makassar terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian lantaran nekat membawa senjata tajam. Saat diperiksa, para pelaku mengaku membawa busur panah dan celurit tersebut dengan alasan untuk menhadang kelompok geng motor yang biasa melintas di kawasan mereka.
Kedua pemuda yang diamankan masing-masing berinisial I.F. (19) dan M.S. (16). Mereka diringkus oleh Unit Resmob Polsek Tamalate, Polrestabes Makassar, di Jalan Andi Tonro Raya, Kecamatan Tamalate, Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Kanit Reskrim Polsek Tamalate, AKP Alim Bahri Usman, S.E., mengungkapkan bahwa motif pembawaan senjata tajam tersebut terungkap usai polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku di tempat kejadian perkara (TKP).

“Di hadapan petugas, pelaku I.F. mengakui tiga buah anak panah busur tersebut adalah miliknya yang sengaja dibawa untuk menghadang geng motor. Begitu juga dengan M.S. yang mengaku membawa sebilah celurit untuk tujuan yang sama,” terang AKP Alim Bahri Usman.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya keributan melibatkan sekelompok pemuda di Jalan Andi Tonro Raya. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin AKP Alim Bahri Usman bersama Panit I Aipda Dedi Arseto langsung menuju ke lokasi.

Melihat kedatangan petugas, sejumlah pemuda di lokasi sempat berhamburan mencoba melarikan diri. Polisi yang sigap langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan empat pemuda.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan, 3 buah busur beserta anak panah di dalam tas selempang milik I.F serta 1 bilah celurit yang dibawa oleh M.S.

Menanggapi motif pencegatan geng motor tersebut, AKP Alim Bahri Usman menegaskan bahwa aksi main hakim sendiri maupun membawa senjata tajam tetap tidak dibenarkan karena berpotensi fatal memicu bentrokan massal atau tawuran.

“Kami mengimbau para pemuda agar tidak membawa senjata tajam atau terlibat dalam aksi yang berpotensi menimbulkan tawuran. Jangan sampai tindakan yang dilakukan justru membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegas AKP Alim.

Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungannya agar dapat segera ditangani secara hukum oleh petugas.

  • person
Bagikan Threads
expand_less