Dua Remaja Diciduk Polisi Bawa Busur dan Celurit, Mengaku Ingin Menumpas Geng Motor
- calendar_month 2 jam yang lalu

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate, AKP Alim Bahri Usman, S.E., mengungkapkan bahwa motif pembawaan senjata tajam tersebut terungkap usai polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku di tempat kejadian perkara (TKP).
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya keributan melibatkan sekelompok pemuda di Jalan Andi Tonro Raya. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin AKP Alim Bahri Usman bersama Panit I Aipda Dedi Arseto langsung menuju ke lokasi.
Melihat kedatangan petugas, sejumlah pemuda di lokasi sempat berhamburan mencoba melarikan diri. Polisi yang sigap langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan empat pemuda.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan, 3 buah busur beserta anak panah di dalam tas selempang milik I.F serta 1 bilah celurit yang dibawa oleh M.S.
Menanggapi motif pencegatan geng motor tersebut, AKP Alim Bahri Usman menegaskan bahwa aksi main hakim sendiri maupun membawa senjata tajam tetap tidak dibenarkan karena berpotensi fatal memicu bentrokan massal atau tawuran.
“Kami mengimbau para pemuda agar tidak membawa senjata tajam atau terlibat dalam aksi yang berpotensi menimbulkan tawuran. Jangan sampai tindakan yang dilakukan justru membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegas AKP Alim.
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungannya agar dapat segera ditangani secara hukum oleh petugas.
- person

