By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Dugaan Pelanggaran TSM di Takalar, Pasangan Firdaus-Hengky Dilapor ke Bawaslu
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Politik > Dugaan Pelanggaran TSM di Takalar, Pasangan Firdaus-Hengky Dilapor ke Bawaslu
Politik

Dugaan Pelanggaran TSM di Takalar, Pasangan Firdaus-Hengky Dilapor ke Bawaslu

admin
admin
Share
2 Min Read
Tim Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar, Syamsari Kitta-Haji Nojeng melaporkan dugaan pelanggaran TSM di kantor Bawaslu Sulawesi Selatan, Rabu (20/11/2024)./Foto:Ist
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati Takalar  Syamsari Kitta-Haji Nojeng mengajukan permohonan ke pihak Bawaslu untuk mendiskualifikasi Paslon Bupati Takalar, Firdaus Manye-Hengki di Pilkada Takalar 2024.

Permohonan diskualifikasi tersebut diajukan oleh Tim Hukum Syamsari Kitta-Haji Nojeng pada hari Rabu (20/11/ 2024). Surat permohonan tersebut telah diantar langsung dan diterima oleh Bawaslu Takalar dan Bawaslu Sulawesi Selatan.

Permohonan diskualifikasi didasari oleh dugaan keterlibatan aparat ASN, kepala desa dan aparat lainnya untuk mendukung secara terbuka dan masif paslon Firdaus-Hengky.

Diketahui bahwa pihak Bawaslu Kabupaten Takalar menerima sejumlah aduan tentang dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa dan aparatnya serta aparat lainnya yang seharusnya netral dalam pilkada berdasarkan pasal 73 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Periklanan
Ad imageAd image

“Kami telah melaporkan camat, kepala desa dan aparat sipil negara lainnya kepada Bawaslu Takalar atas dugaan keberpihakan kepada paslon Firdaus-Hengky dan kami kecewa karena ternyata Bawaslu Takalar tidak menggunakan Undang-Undang Pilkada untuk proses laporan kami, “ungkap Rusli, salah satu pelapor, Rabu (20/11/2024).

Dugaan masifnya keberpihakan dalam bentuk dukungan terbuka pejabat ASN, kades dan aparatnya serta aparat lainnya di Takalar kepada salah satu paslon diduga atas perintah atasan sehingga bisa dikategorikan terstruktur sistematis, dan masif (TSM).

“Perilaku mereka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, Pasal 73 yang menyatakan bahwa
Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pejabat Aparatur Sipil Negara, Anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon,” kata Syarifuddin Gassing dari lembaga kontrol dan pengaduan Elhan-RI sesaat setelah  penyerahan laporan ke Bawaslu Takalar.

Hingga berita ini dilansir, pihak dari paslon Firdaus Manye-Hengki belum bisa dikonfirmasi perihal permohonan diskualifikasi tang dilayangkan Tim Hukum Paslon Syamsari Kitta-Haji Nojeng ke pihak Bawaslu Sulawesi Selatan.

Editor: Ariel

You Might Also Like

Kuning Membara di Jalan Lasinrang: Daeng Kebo Titip Doa Buat Bos Golkar Gara-gara Ini!

Diapresiasi Warga, Partai Golkar Makassar Konsisten Bagikan Takjil di Jalan Lasinrang Sepanjang Ramadan

Sentuh Hati Warga, Kader Golkar Makassar Turun Jalan Bagikan Paket Berbuka Sepanjang Ramadan

Syaharuddin Alrif Ancam PAW Kader NasDem yang ‘Pikir Aneh-aneh’ di 2027

HUT ke-18, Gerindra Makassar Ganti Seremonial dengan Penyaluran Bansos ke Warga Kurang Mampu

TAGGED: Bawaslu Sulsel, Pilkada Takalar 2024
admin November 20, 2024 November 20, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Terungkap Pembunuh Jessica Sollu, Karyawati Pabrik Nikel Yang Mayatnya Ditemukan di Luwu Timur
Next Article Sekretaris Bapenda Makassar jadi Narasumber di Buncis TP2DD Kalitim
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Bahaya ‘Dzul-Wajhain’: Mengapa Rasulullah Menyebut Orang Bermuka Dua sebagai Manusia Terburuk?
Islam Februari 23, 2026
Tanpa Sekat, Hangatnya Kebersamaan Appi Bersama Warga Maccini Sawah di Momen Ramadan
Metro Februari 23, 2026
Kuning Membara di Jalan Lasinrang: Daeng Kebo Titip Doa Buat Bos Golkar Gara-gara Ini!
Politik Februari 23, 2026
Polda Sulsel Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kematian Bripda DP di Makassar
Hukum Kriminal Februari 23, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?