By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Prabowo Umumkan Pemberian THR bagi Pengemudi Ojol
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Nasional > Prabowo Umumkan Pemberian THR bagi Pengemudi Ojol
Nasional

Prabowo Umumkan Pemberian THR bagi Pengemudi Ojol

admin
admin
Share
5 Min Read
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan tentang adanya bonus atau THR untuk ojek online di Istana Negara, Senin (10/3/2025). (Screencapture/YouTube)
SHARE

Makassartoday.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian khusus kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online yang memiliki peran penting dalam sektor transportasi dan logistik di Indonesia dengan memberikan THR.

Pemerintah mendorong agar perusahaan aplikasi transportasi online, seperti Gojek dan Grab, turut memberikan THR kepada para pengemudi ojol.

Presiden Prabowo baru-baru ini telah mengumumkan kebijakan terbaru terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja di sektor swasta, BUMN, dan BUMD.

Pengumuman ini disampaikan setelah diskusi antara pemerintah dan pimpinan perusahaan aplikasi transportasi online, termasuk CEO Gojek, Patrick Waluyo, serta CEO Grab, Anthony Tan, pada Senin (10/3/2025).

Periklanan
Ad imageAd image

Lantas, bagaimana skema penghitungan THR ojol ini? Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04/III/2024, serta rata-rata pendapatan ojol, berikut lengkapnya!

123Next Page

You Might Also Like

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Hilal Belum Penuhi Syarat, Lebaran 2026 Berpotensi Jatuh pada Sabtu 21 Maret

KPK Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026, Ini Aturannya

Lebaran Lebih Awal, Sejumlah Jemaah di Makassar Gelar Salat Idulfitri Hari Ini

Pantau Hilal Syawal 1447 H, Dua Lokasi di Sulsel Jadi Titik Penentu Idul Fitri 2026

TAGGED: focus, Ojek Online, Prabowo Subianto, THR
admin Maret 10, 2025 Maret 10, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kunjungan ke Baubau, Menteri ESDM Pastikan Listrik PLN Andal Hadapi Idul Fitri 1446H
Next Article Animo Pemudik EV Diprediksi Meningkat saat Idulfitri, PLN Siapkan 1.000 Unit SPKLU di Jalur Trans Jawa-Sumatra
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Bukan Mukena, Lucinta Luna Tampil Maskulin Pakai Peci dan Baju Koko Saat Salat Id
Selebriti Maret 22, 2026
Intip Pertemuan Empat Mata Appi-Danny di Momen Idulfitri 1447 H
Politik Maret 21, 2026
Lautan Jemaah Padati Karebosi, Munafri-Aliyah Ajak Warga Perkuat Persatuan di Hari Kemenangan
Metro Maret 21, 2026
Hadirkan Imam Asal Yaman, Ini Detail Pelaksanaan Salat Id Pemkot Makassar di Karebosi
Metro Maret 20, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?