By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Oknum ASN Puskesmas di Makassar Ditangkap Kasus Praktik Aborsi Ilegal, Pasiennya Mahasiswi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Oknum ASN Puskesmas di Makassar Ditangkap Kasus Praktik Aborsi Ilegal, Pasiennya Mahasiswi
Hukum Kriminal

Oknum ASN Puskesmas di Makassar Ditangkap Kasus Praktik Aborsi Ilegal, Pasiennya Mahasiswi

admin
admin
Share
3 Min Read
Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel saat mengamankan oknum ASN Puskesmas berinisial SA (44), yang diduga jadi pelaku praktik aborsi ilegal./Foto: Ist
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) membongkar praktik aborsi ilegal yang dijalankan secara terorganisir di kota Makassar, Sulsel.

Empat orang terduga pelaku diamankan dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Minggu, 25 Mei 2025.

Salah satu pelaku utama yang ditangkap adalah seorang pria berinisial SA (44), yang diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di salah satu Puskesmas di kota Makassar.

Penangkapan terhadap SA dilakukan di sebuah penginapan di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Beberapa jam setelah penangkapan SA, tim kepolisian juga mengamankan dua orang perempuan berinisial RA dan CI (23) di lokasi berbeda.

Salah satu dari mereka, CI, diketahui merupakan mahasiswi program Pasca Sarjana di Universitas Hasanuddin Makassar.

Kepala Unit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan mengatakan, praktik aborsi ilegal ini dilakukan secara sistematis dan menggunakan jaringan.

SA diduga menjadi pelaksana langsung tindakan aborsi. Sementara RA, sales motor berperan sebagai perantara yang menghubungkan pasien dengan pelaku.

“Kami telah melaksanakan penangkapan terhadap terduga pelaku praktik aborsi. Laki-laki inisial SA merupakan ASN dari salah satu puskesmas di Kota Makassar. Baru tahun lalu terangkat,” kata Ipda Dendi saat dihubungi, Senin, 26 Mei 2025.

Menurut keterangan polisi, CI menjadi salah satu pasien yang telah menggunakan jasa aborsi SA.

Prosedur aborsi dilakukan di sebuah penginapan, tempat SA biasa melakukan praktiknya secara diam-diam.

Kata Dendi, praktik ini terungkap setelah penyidik menelusuri keterlibatan RA, teman dekat CI, yang berperan sebagai penghubung.

RA disebut menjadi pihak yang memperkenalkan SA kepada CI, serta mengatur proses pertemuan dan pelaksanaan aborsi.

“RA ini adalah teman dari CI. Dialah yang menghubungkan CI dengan pelaku SA,” kata Dendi menambahkan.

Tak hanya itu. Polisi juga turut mengamankan kekasih CI. CI diduga terlibat menyuruh kekasihnya melakukan aborsi dan mengubur janin.

“Sore ini kami akan melakukan olah TKP di rumah cowoknya si CI ini. Tempat janin dikubur,” sebutnya.

Modus operandi SA disebut tergolong rapi dan berpindah-pindah tempat.

Ia tidak membuka praktik tetap. Melainkan melayani pasien secara berpindah. Dendi menyebut, umumnya di hotel atau penginapan.

Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa SA memasang tarif antara Rp2,5 juta hingga Rp5 juta untuk setiap tindakan aborsi ilegal yang dilakukan.

Meski ketiga terduga pelaku telah diamankan, polisi masih terus mengembangkan penyelidikan.

Untuk mengungkap kemungkinan adanya korban atau pasien lain yang pernah menggunakan jasa SA.

Sumber: Suara.com

You Might Also Like

Giliran Rekanan Kominfo Maros Masuk Bui, Kejari Selamatkan Uang Negara Rp1 Miliar di Kasus Korupsi Internet

Atlet Berprestasi Sulsel Menangis, Bonus Berkurang Rp50 Juta

Operasi SAR KLM Asia Mulia Ditutup, Tiga ABK Dinyatakan Masih Hilang

Parkir Badan Jalan Picu Macet di Sekitar Mall, Pengendara Pilih di Luar karena Hindari Tarif Progresif

Kasasi Gugatan 2 Media Online Ditolak, LBH Pers Makassar Apresiasi Putusan MA

TAGGED: focus, Kasus Aborsi Ilegal, Polda Sulsel
admin Mei 26, 2025 Mei 26, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Temukan Gaya Liburan yang Tepat dengan vivo V50 Series, Kombinasi Desain Premium, Daya Tahan, dan Kamera Profesional
Next Article Dinilai Komitmen Tinggi Terhadap Keterbukaan Informasi, Tim Monev Puji Diskominfo Makassar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Giliran Rekanan Kominfo Maros Masuk Bui, Kejari Selamatkan Uang Negara Rp1 Miliar di Kasus Korupsi Internet
Hukum Kriminal Juli 1, 2025
Presiden Prabowo: Polri Harus Tetap Tangguh, Bersih, dan Berpihak kepada Rakyat
Nasional Juli 1, 2025
Kejuaraan Domino Nasional di Luwu Bakal Dihadiri Langsung Menpora Dito Ariotedjo
Sport Juli 1, 2025
Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas
Nasional Juli 1, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?