By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Lahan Pemkot yang Dikelola Warga di Antang Bakal Dijadikan Taman dan Pusat Olahraga
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Lahan Pemkot yang Dikelola Warga di Antang Bakal Dijadikan Taman dan Pusat Olahraga
Sulsel

Lahan Pemkot yang Dikelola Warga di Antang Bakal Dijadikan Taman dan Pusat Olahraga

admin
admin
Share
2 Min Read
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama dinas terkait saat meninjau lahan Pemkot Makassar di Jalan Praja Raya, Kompleks Pemda Antang, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kamis (14/8/2026)./Foto:hms
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meninjau langsung lahan milik Pemerintah Kota Makassar di Jalan Praja Raya, Kompleks Pemda Antang, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kamis (14/8/2026). Peninjauan ini turut dihadiri Camat Manggala, Andi Eldi Indra Malka.

Lahan seluas kurang lebih 20 hektare tersebut selama ini dikelola secara tidak resmi oleh warga sebagai ladang perkebunan dan pembangunan oleh pihak luar.

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berencana mengembalikan pemanfaatan aset tersebut untuk kepentingan publik, khususnya pembangunan taman kota dan lapangan fasilitas olahraga.

Wali Kota Munafri menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara optimal dan sesuai peruntukan.

Persoalan aset perlu dikelola dengan baik. Apalagi tanah ini tercatat sebagai milik Pemkot Makassar di bagian Aset BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah).

“Kita ingin memanfaatkannya kembali untuk fasilitas umum dan sarana olahraga masyarakat,” ujar, Appi, secara singkat.

Ia menjelaskan, lahan tersebut termasuk fasilitas umum (fasum) dan direncanakan menjadi salah satu sarana sosial kota yang strategis di wilayah Manggala.

Dengan pemanfaatan yang tepat, diharapkan kawasan ini dapat menjadi pusat aktivitas warga, sekaligus menambah ruang terbuka hijau di Makassar.

Langkah penataan aset ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar memastikan seluruh lahan milik daerah tercatat, terpelihara, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Sedangkan, Camat Manggala Andi Eldi Indra Malka menilai langkah tersebut sangat dibutuhkan masyarakat setempat.

“Kami sangat menyambut baik rencana ini. Masyarakat di Manggala memang membutuhkan ruang publik yang layak, baik untuk berolahraga maupun bersosialisas,” ujarnya

Selama ini, ketersediaan ruang publik olahraga di Kecamatan Manggala masih minim, terlebih jaraknya cukup jauh dari pusat kota.

“Kehadiran taman kota dan fasilitas olahraga nanti akan menjadi wadah positif bagi warga sekitar,” ujarnya.

Ia berharap pembangunan tersebut dapat segera direalisasikan sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh warga.

“Sekaligus memperkuat fungsi lahan sebagai fasilitas umum dan ruang terbuka hijau yang menunjang kualitas lingkungan di Makassar,” tukansya.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

TRC Perumda Parkir Makassar Tertibkan Jukir Liar di Jalan Sunu

Dianggap jadi Penghambat Fungsi GOR Sudiang, PK5 di Jalan Pajjaiang Ditertibkan

Dinsos Makassar Lengkapi 6 Unit Mobil TRC Saribattang untuk Penanganan Anjal

Puluhan Pegawai Perumda Parkir Makassar Terima SK Kontrak Kerja 2026

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Makassar Meningkat Signifikan

TAGGED: Fasum/Fasos, Munafri Arifuddin, Pemkot Makassar
admin Agustus 14, 2025 Agustus 14, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkot Makassar Buka Seleksi Jabatan Direksi BUMD, Pendaftaran 15 Agustus
Next Article PDAM Makassar Gandeng BPKP Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Aset Daerah
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Prabowo Dorong Riset Kampus Jadi Mesin Hilirisasi dan Industri Nasional
Nasional Januari 15, 2026
TRC Perumda Parkir Makassar Tertibkan Jukir Liar di Jalan Sunu
Sulsel Januari 14, 2026
Dianggap jadi Penghambat Fungsi GOR Sudiang, PK5 di Jalan Pajjaiang Ditertibkan
Sulsel Januari 14, 2026
Dinsos Makassar Lengkapi 6 Unit Mobil TRC Saribattang untuk Penanganan Anjal
Sulsel Januari 14, 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?