By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Eko Patrio dan Uya Kuya Dinonaktifkan dari DPR RI
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Nasional > Eko Patrio dan Uya Kuya Dinonaktifkan dari DPR RI
Nasional

Eko Patrio dan Uya Kuya Dinonaktifkan dari DPR RI

admin
admin
Share
2 Min Read
Eko Patrio dan Uya Kuya saat menyampaikan permintaan maaf kepada rakyat Indonesia./Foto:tangkapan layar
SHARE

Makassartoday.com, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional atau PAN menonaktifkan Sekretaris Jenderal PAN Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak Senin, 1 September 2025.

Keputusan ini disampaikan Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi dalam keterangan tertulisnya Minggu (31/8/2025).

“PAN mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto,” kata Viva, dikutip dari Tempo.co

Viva juga mewakili PAN menyampaijan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Kemarin, massa menggeruduk kediaman sejumlah anggota DPR pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Periklanan
Ad imageAd image

Dalam semalam, mereka merusak dan menjarah berbagai harta benda yang ada di rumah mewah tiga anggota legislatif yaitu Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya.

Sekedar diketahui, Eko Patrio dikecam setelah mengunggah video parodi di akun TikTok pribadinya @ekopatriosuper yang menampilkan dirinya berjoget musik horeg. Video itu dinilai mengolok-olok masyarakat dan menantang publik yang mengkritik tindakan joget-joget anggota parlemen saat sidang tahunan MPR pada Jumat, 15 Agustus 2025 lalu.

Uya Kuya menjadi sasaran kemarahan publik setelah menanggapi isu serupa. Uya menyebut berjoget itu wajar lantaran ia seorang artis. Politikus PAN itu juga mengatakan bahwa semua anggota DPR selayaknya artis yang aktif membagikan kegiatan sehari-harinya lewat konten media sosial. “Lah, kita artis. Kita DPR kan kita artis,” kata Uya Kuya.

Editor: Ibrahim

You Might Also Like

KPK Ungkap Modus ‘Perusahaan Ibu’ di Balik Korupsi Bupati Pekalongan

Badan Gizi Nasional Tantang Masyarakat Viralkan Menu MBG: Tolong Sebutkan Nama Sekolah dan Dapurnya!

Jusuf Kalla Terima Dubes Iran: Bahas Kondisi Pasca-Serangan hingga Kesiapan Presiden Prabowo Jadi Mediator Damai

Polemik Larangan Merokok Saat Mengemudi: Gugatan di MK Berakhir Tak Diterima

Fenomena Langka Blood Moon 3 Maret: Alasan Ilmiah di Balik Bulan yang Berubah Merah Darah

TAGGED: DPR RI, Eko Patrio, Uya Kuya
admin Agustus 31, 2025 Agustus 31, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Prabowo Panggil Petinggi Parpol Bahas Stabilitas di Tengah Gejolak Aksi Massa
Next Article Pemkot Makassar Terapkan WFA Bagi Pegawai Selama Empat Hari
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Resmi Ditahan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar
Hukum Kriminal Maret 9, 2026
Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa
Metro Maret 9, 2026
Era Baru Penegakan Hukum di Makassar, Pemkot dan Bapas Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial
Metro Maret 9, 2026
Buka Puasa Bersama Polrestabes, Munafri Arifuddin Soroti Kenakalan Remaja Selama Ramadan
Metro Maret 9, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?