By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Pemerintah Klaim Jaga Tarif Listrik Tetap Terjangkau Sepanjang 2025
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Bisnis > Pemerintah Klaim Jaga Tarif Listrik Tetap Terjangkau Sepanjang 2025
Bisnis

Pemerintah Klaim Jaga Tarif Listrik Tetap Terjangkau Sepanjang 2025

admin
admin
Share
3 Min Read
Gedung PLN Kantor Pusat di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan./Foto: dok PLN
SHARE

Makassartoday.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak mengubah tarif tenaga listrik bagi pelanggan PT PLN (Persero) pada Triwulan IV (Oktober–Desember) 2025. Dengan keputusan tersebut, Pemerintah secara konsisten menjaga tarif tenaga listrik tetap terjangkau sepanjang tahun 2025 demi memprioritaskan daya beli masyarakat.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penetapan Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) yang disediakan PT PLN (Persero) diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Dalam beleid tersebut, penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap 3 (tiga) bulan dengan mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro, yaitu kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

“Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025 dimana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Tri di Jakarta, Rabu (24/9).

Selain pelanggan nonsubsidi, tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Pemerintah tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan dengan pemanfaatan listrik untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha,” ungkap Tri.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan salah satu wujud nyata dari Pemerintah melalui PLN dalam menjaga daya beli masyarakat Indonesia. Ia juga menegaskan komitmen perseroan untuk terus memberikan pelayanan listrik yang andal kepada seluruh pelanggan.

“Keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong perekonomian nasional. PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” ujar Darmawan.

Darmawan menambahkan, selain terus menjaga keandalan pasokan listrik, PLN juga terus melakukan langkah-langkah efisiensi biaya operasional dan meningkatkan akses kelistrikan bagi masyarakat.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Grand Mercure jadi Hotel Bintang Lima Pertama di Makassar

Bakal Sikat Rokok Ilegal, Menkeu Purbaya Bentuk Tim Pemeriksa Hingga ke Warung Kelontong

Pemerintah Gelontorkan Rp200 Trilun ke Bank Himbara Mulai Hari Ini

Pajak Penghasilan Karyawan Hotel, Restoran dan Kafe Resmi Ditanggung Negara

Australia Kucurkan Bantuan Modal Rp1,2 Miliar untuk UKM Bidang Solusi Iklim di Makassar

TAGGED: PLN, PLN Sulselrabar
admin September 29, 2025 September 29, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Komisi II DPRD Jeneponto Belajar Sistem Parkir Modern di Perumda Parkir Makassar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Komisi II DPRD Jeneponto Belajar Sistem Parkir Modern di Perumda Parkir Makassar
Sulsel September 29, 2025
Hampir Semua Lurah Diganti, Appi Tegaskan Rotasi Tanpa Non-job
Sulsel September 29, 2025
Serap APBD Hingga Rp126 Miliar, Aliyah Mustika: Harusnya Angka Stunting Makassar Turun
Sulsel September 29, 2025
Appi Libatkan TP PKK dan Kader Posyandu Awasi Program MBG di Makassar
Sulsel September 29, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?