By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Kantor Lurah Leang-leang Digeledah Kejari Maros, Terkait Dugaan Pungli PTSL
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Kantor Lurah Leang-leang Digeledah Kejari Maros, Terkait Dugaan Pungli PTSL
Hukum Kriminal

Kantor Lurah Leang-leang Digeledah Kejari Maros, Terkait Dugaan Pungli PTSL

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Maros – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros melakukan penggeledahan di kantor Lurah Leang-leang pada Kamis (9/10/2025).

Penggeledahan ini terkait adanya dugaan temuan pungutan liar pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Kelurahan Leang-Leang.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Sulfikar, yang memimpin penggeledahan menyebutkan, program PTSL merupakan Proyek Strategis Nasional yang
bersumber dari APBN dan Anggaran Tahun 2024.

Adapun penggeledahan yang dilakukan pihaknya merupakan rangkaian Penyidikan untuk mencari dan melengkapi barang bukti dan dokumen terkait dugaan tersebut.

Periklanan
Ad imageAd image

“Pengusutan kasus ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk memastikan segala bentuk pelayanan birokrasi dan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik pungutan liar,” ucap Sulfikar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/10/2025).

Sekedar diketahui, PTSL merupakan program pemerintah yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mendaftarkan dan mensertifikasi tanah secara serentak, terutama bagi tanah yang belum memiliki sertifikat.

Program ini gratis dan menargetkan pendaftaran semua objek tanah dalam satu wilayah desa/kelurahan secara sistematis, dengan tujuan memberikan kepastian hukum, jaminan dan perlindungan bagi pemilik tanah, sehingga kepemilikan mereka diakui secara sah oleh negara.

Program ini juga dibuat guna mengurangi terjadinya sengketa tanah, dengan adanya sertifikat yang sah, sengketa atau konflik terkait kepemilikan tanah dapat dicegah atau diselesaikan dengan lebih mudah.

PTSL juga meningkatkan efisiensi layanan pertanahan, empercepat proses pendaftaran tanah dan meningkatkan kualitas data pertanahan serta memudahkan pemerintah dalam pengelolaan tanah dan masyarakat dalam mengakses perbankan untuk kredit dengan jaminan sertifikat tanah.

Pelaksanaan PTSL diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Editor: Ibrahim

You Might Also Like

Update Harga BBM 18 April 2026 di Sulawesi: Dexlite Tembus Rp24.150, Cek Rincian Lengkapnya!

Nama Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Dicatut Penipuan, Ini Modusnya

Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Resmi Jadi Tersangka Korupsi Nikel

Tak Perlu ke Kantor Polisi! Kini Lapor Kehilangan Cukup Lewat Ponsel, Begini Caranya

Cekcok Uang Berujung Maut, Terduga Pelaku Penganiayaan Berat di Makassar Diringkus Polisi

TAGGED: focus, Kejari Maros
admin Oktober 11, 2025 Oktober 10, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jalur Riverside Kawasan Bukit Baruga Senilai Rp100 Miliar Diklaim jadi Solusi Kemacetan
Next Article Pengendara Motor Hilang Terjatuh dari Jembatan Kembar, Tim SAR Sisir Sungai Jeneberang
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Bukan Demo di Jalan, May Day 2026 di Makassar Bakal Dikemas jadi Festival di Karebosi
Metro April 20, 2026
Siap-siap! Alat Berat Mulai Masuk, Stadion Untia Makassar Masuk Tahap Konstruksi Mei Mendatang
Metro April 20, 2026
TPA Tamangapa Terancam Penuh 18 Bulan Lagi, Ini Strategi ‘Out of the Box’ Pemkot Makassar
Metro April 19, 2026
Wujudkan Pemerataan, Munafri Arifuddin Terangi Pulau Barrang Lompo dan Lanjukang dengan Solar Cell
Metro April 19, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?