Makassartoday.com, Makassar – Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Dr. Farida Patittingi, SH, M.Hum, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM).
Penunjukan ini dilakukan langsung oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) menyusul keputusan penonaktifan Prof Karta Jayadi sebagai Rektor UNM, yang tengah menghadapi proses disiplin ASN.
Diketahui, Prof Karta Jayadi saat ini sedang menghadapi proses hukum di Polda Sulawesi Selatan atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang dosen wanita UNM berinisial QDR.
“Benar, Prof. Farida ditunjuk sebagai Plh. Rektor UNM,” ucap Kepala Bidang Humas Kantor Sekretariat Rektor Unhas, Ishaq Rahman, pada Selasa (4/11/2025) pagi.
Langkah ini sontak mengejutkan publik akademik, mengingat Prof. Farida selama ini dikenal sebagai salah satu figur penting di jajaran pimpinan Unhas, bukan UNM.
Prof. Farida dalam keterangannya menyampaikan rasa syukur, sekaligus tanggung jawab besar yang kini diembannya.
“Alhamdulillah, amanah dari Pak Menteri ini berat ya. Kami harus melakukan konsultasi internal, menjaga suasana di UNM tetap kondusif, dan memastikan seluruh proses pelayanan akademik berjalan seperti biasa,” ujarnya.
Ia menegaskan, telah menerima arahan langsung dari Mendiktisaintek, agar memastikan masa transisi di UNM berjalan tenang, terukur, dan tetap fokus pada pelayanan akademik.
“Arahan beliau jelas, bagaimana saya sebagai Plh dapat menjalankan amanah ini dengan baik,” tambahnya.
Guru Besar Fakultas Hukum Unhas itu menuturkan, dirinya segera melakukan langkah-langkah konsolidasi dan komunikasi internal, untuk menjaga stabilitas di lingkungan kampus UNM.
“Kami ingin memberikan ruang yang nyaman untuk seluruh sivitas akademika, agar tetap fokus menjalankan tugas,” tegasnya.
Terkait kemungkinan pemilihan rektor baru UNM, Prof. Farida mengaku belum bisa memastikan waktunya.
“Saya belum tahu, karena ini masih masa transisi,” ucapnya singkat.
(**)
