Makassartoday.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa setiap warga, termasuk kelompok difabel, memiliki hak yang sama untuk berkembang, berkarya, dan mendapatkan kesempatan kerja yang layak.
Tak hanya melalui dunia industri, Wali Kota juga membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk bergabung sebagai tenaga honorer atau kontrak melalui jalur Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Kebijakan ini menjadi bukti nyata keberpihakan Pemkot terhadap pemberdayaan kelompok rentan, sejalan dengan visi mewujudkan Makassar sebagai kota inklusif dan setara bagi semua.
Hal itu diasampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat memberikan sambutan pada Kegiatan Inagurasi dan Pelepasan Peserta Pelatihan dan Magang Disabilitas #BRISahabatDisabilitas Kota Makassar, Tahun 2025, yang digelar Yayasan Berdaya Menembus Batas di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Jalan Taman Makam Pahlawan, Kota Makassar, Jumat (21/11/2025).
Acara tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar dan Kepala Dinas Sosial Kota Makassar yang hadir mendampingi Wali Kota.
Wali Kota Munafri menegaskan bahwa jalur PJLP merupakan ruang yang disiapkan Pemerintah Kota Makassar agar penyandang disabilitas dapat ikut berpartisipasi langsung dalam pelaksanaan pembangunan.
“Pemerintah Kota Makassar, membuka kesempatan melalui jalur PJLP supaya mereka bisa ikut berpartisipasi dan bersama-sama melaksanakan pembangunan di Kota Makassar,” ujarnya.
Lewat peluang tersebut, Pemkot Makassar membuktikan komitmennya dalam menciptakan kesempatan kerja yang setara bagi semua orang termasuk penyandang disabilitas.
“Lewat jalur PJLP, Disnaker akan membuat aturan serta membuka kesempatan bagi suara kita difabel. Masuk bekerja di Pemkot Makassar,” tutur Appi, sapaan akrab Munafri.
Pada kesempatan ini, Appi menyampaikan terima kasih kepada perusahaan-perusahaan yang turut menerima dan membuka ruang kerja bagi penyandang disabilitas.
