By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Perumda Parkir Makassar Maksimalkan Penertiban di 5 Ruas Jalan Bebas Parkir
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Perumda Parkir Makassar Maksimalkan Penertiban di 5 Ruas Jalan Bebas Parkir
Sulsel

Perumda Parkir Makassar Maksimalkan Penertiban di 5 Ruas Jalan Bebas Parkir

admin
admin
Share
3 Min Read
Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar, Andi Ryan Adrianto, saat menghadiri rakor penataan dan penertiban lima ruas jalan./Foto: tangkapan layar
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Perumda Parkir Makassar melalui Direktur Operasional (Dirops), Andi Ryan Adrianto, menghadiri rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishib) Makassar terkait penataan dan penertiban parkir di lima ruas jalan yang masuk dalam daftar prioritas penindakan tahun 2025.

Dalam rapat tersebut, menyepakati dua poin penting yang akan menjadi langkah strategis dalam penataan kawasan parkir di Kota Makassar.

Pertama, akan dibentuk tim gabungan yang melibatkan Perumda Parkir Makassar Raya, Kepolisian, Dishub, Satpol PP, dan pihak terkait lainnya.

Tim ini akan bekerja bersama dalam upaya penataan dan penertiban pada titik-titik yang kerap terjadi pelanggaran parkir maupun pelanggaran lalu lintas.

Dirops Perumda Parkir Makassar, Andi Ryan Adrianto menjelaskan, bahwa di dalam Perwali Nomor 64 Tahun 2011 terdapat lima ruas jalan yang sama sekali tidak di perkenankan dijadikan lokasi parkir.

Lima ruas jalan tersebut, masing-masing Jl. Petarani, Jl. A Yani, Jl. Urip Sumoharjo, Jl. Sam Ratulangi dan Jl. Sultan Alauddin.

Kelima ruas ini akan menjadi sasaran utama penertiban secara terpadu. “Tim gabungan ini penting agar ketika kita turun penertiban, semua bergerak serentak. Jika ditemukan jukir yang tidak resmi, Perumda Parkir dapat langsung melakukan klarifikasi dan memastikan status jukir tersebut,” ujar Ryan.

Kedua, dibentuk pula grup koordinasi berbasis WhatsApp untuk memastikan seluruh persoalan parkir dapat dikomunikasikan secara cepat.

Menurut Ryan, langkah ini diambil agar tidak terjadi lagi saling lempar tanggung jawab antar-instansi. “Selama ini koordinasi sebenarnya sudah berjalan, hanya saja ada oknum yang memanfaatkan situasi seolah-olah hubungan kami tidak harmonis,sehingga Dengan adanya grup koordinasi ini, semua persoalan bisa segera ditindaklanjuti,” tambah dia.

Terkait keberadaan juru parkir ilegal, Perumda Parkir Makassar menegaskan, telah memberikan peringatan dan pembinaan kepada sekitar 50 orang, dan 10 di antaranya telah mendapatkan pembinaan lanjutan.

Jika pelanggaran terus terulang, tidak menutup kemungkinan kasus tersebut akan dilanjutkan ke ranah pidana. “Selama ini kami masih memberikan sanksi berupa surat peringatan. Tapi kalau sudah berulang dan tidak mengindahkan aturan, maka langkah hukum adalah opsi yang akan ditempuh,” tegasnya.

Kendati demikian, lebih jauh, Perumda Parkir Makassar berharap penataan parkir semakin maksimal dan tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Dekranasda Makassar Angkat Keelokan Baju Bodo di Expo Kreatif Andalan 2025

Appi Pastikan Bangun Ulang Rumah Korban Kebakaran Akibat Tawuran di Tallo

Tiga Rumah Terbakar di Jalan Rajawali Lorong 13

Pemkot Makassar Siapkan Quota PJLP Bagi Penyandang Disabilitas

Kompetisi MTQ Tingkat Makassar Pertandingkan 17 Jenis Lomba

TAGGED: PD Parkir Makassar
admin November 23, 2025 November 21, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Resmi Dibuka, Forum Ekonomi Regional 2025 Kabar Grup Sorot Pilar Baru Ekonomi Nasional
Next Article Appi Pastikan Bangun Ulang Rumah Korban Kebakaran Akibat Tawuran di Tallo
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Miris, Ibu Hamil di Papua Meninggal Dunia Usai Ditolak Empat Rumah Sakit
Regional November 23, 2025
Dekranasda Makassar Angkat Keelokan Baju Bodo di Expo Kreatif Andalan 2025
Sulsel November 23, 2025
Appi Pastikan Bangun Ulang Rumah Korban Kebakaran Akibat Tawuran di Tallo
Sulsel November 22, 2025
Resmi Dibuka, Forum Ekonomi Regional 2025 Kabar Grup Sorot Pilar Baru Ekonomi Nasional
Bisnis November 21, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?