Makassartoday.com, Makassar – Jajaran Direksi Perumda Parkir Kota Makassar Raya menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kota Kendari, pada Rabu (3/12/2025).
Komisi III DPRD Kota Kendari datang untuk berdisuksi, mempelajari, dan melihat langsung implementasi sistem pengelolaan parkir yang telah diterapkan di Kota Makassar.
Di hadapan rombongan Komisi III DPRD Kota Kendari, Direktur Utama (Dirut) Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali memaparkan berbagai program strategis mulai dari pentaan juru parkir, pembinaan SDM, pengawasan operasional, hingga digitalisasi parkir berbasis QRIS yang kini menjadi standar layanan perparkiran di Kota Makassar.
Komisi III DPRD Kota Kendari memberikan apresiasi atas inovasi dan langkah-langkah pembenahan yang telah dilakukan Perumda Parkir Kota Makassar.
“Mereka (Komisi III) meyampaikan aspirasi dan tertarik untuk menerapkan sistem serupa di Kota Kendari, khususnya pengelolaan parkir tepi jalan umum,” ucap ARA, sapaan akrab Adi Rasyid Ali, usai menerima kunjungan.
Sekedar diketahui, penerapan parkir tepi jalan di Kota Makassar diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2006. Perda ini sedang dalam proses revisi dan ditargetkan rampung pada tahun 2025.
(**)
