By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Makassar Sahkan Tiga Perda Kearsipan, Pesantren dan Hak Keuangan Dewan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Makassar Sahkan Tiga Perda Kearsipan, Pesantren dan Hak Keuangan Dewan
Sulsel

Makassar Sahkan Tiga Perda Kearsipan, Pesantren dan Hak Keuangan Dewan

admin
admin
Share
7 Min Read
Rapat paripurna pengesahan tiga perda di kantor Balikota, Sabtu (27/12/2025)./Foto:hms
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar kembali menegaskan komitmen penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik melalui persetujuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis untuk ditindaklanjuti.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna Kedua Puluh Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Makassar, dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Kota Makassar, tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren. Serta perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Makassar.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap ketiga Ranperda tersebut, sekaligus penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Makassar Tahun 2026.

Seluruh rangkaian rapat paripurna berlangsung di Ruang Sipakale’bbi, Kantor Balai Kota Makassar, pada Sabtu (27/12/2025), dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar.

Persetujuan terhadap tiga Ranperda ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat regulasi daerah, mendukung tertib administrasi pemerintahan.

Juga meningkatkan perhatian terhadap pendidikan keagamaan berbasis pesantren, serta memastikan kepastian hak keuangan dan administratif lembaga legislatif secara transparan dan akuntabel.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan, bahwa paripurna terhadap Ranperda ini, memiliki makna yang sangat penting karena merupakan tahapan akhir dari proses pembentukan peraturan daerah.

Menurutnya, proses ini tidak hanya bersifat formal, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Makassar dalam membangun sistem hukum daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Rapat paripurna hari ini menjadi wujud nyata sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan DPRD dalam menghadirkan regulasi yang sejalan dengan dinamika pembangunan daerah, serta berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Munafri.

1234Next Page
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Hujan Disertai Angin Kencang di Makassar, Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga

Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD Kota Makassar Siaga di Laut dan Darat

UMK Makassar 2026 Resmi Ditetapkan Rp4,14 Juta

Gelar Diskusi Akhir Tahun 2025, DPRD Makassar Usung Tema ‘Membaca Isu, Merespon Aspirasi’

Dishub Makassar Gembok Mobil Parkir Bahu Jalan depan Alaska

TAGGED: DPRD Makassar, Pemkot Makassar
admin Desember 28, 2025 Desember 27, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pertamina Patra Niaga Sulawesi Hadirkan Santa Claus di SPBU Pertamina Manado!
Next Article Pertamina Patra Niaga Sulawesi Hadirkan Senyum di Panti Asuhan Kendari, Masih Dalam Rangka HUT ke-68
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Sekolah Itu Membentuk Kepribadian, Bukan Sekedar Menjamin Ekonomi
Opini Desember 28, 2025
Hujan Disertai Angin Kencang di Makassar, Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga
Sulsel Desember 28, 2025
Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD Kota Makassar Siaga di Laut dan Darat
Sulsel Desember 28, 2025
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Hadirkan Senyum di Panti Asuhan Kendari, Masih Dalam Rangka HUT ke-68
Bisnis Desember 28, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?