By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: KPK Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Bupati Konawe Utara
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > KPK Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Bupati Konawe Utara
Hukum Kriminal

KPK Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Bupati Konawe Utara

admin
admin
Share
3 Min Read
Kantor KPK di Jakarta Selatan./Foto: Int
SHARE

Makassartoday.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman. Penghentian penyidikan dilakukan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tertanggal 17 Desember 2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keputusan tersebut diambil setelah melalui proses ekspose perkara sepanjang tahun 2024 dan dinilai tidak ditemukan kecukupan alat bukti untuk melanjutkan penyidikan.

“Perkara ini diputuskan untuk dihentikan dengan menerbitkan SP3 tertanggal 17 Desember 2024. Penerbitan SP3 ini sudah melalui upaya optimal dalam penyidikan yang panjang,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).

Budi menjelaskan, KPK sebelumnya telah berupaya membuktikan dugaan tindak pidana korupsi, baik terkait kerugian keuangan negara maupun dugaan suap. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil yang cukup kuat secara hukum.

Untuk dugaan kerugian keuangan negara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyatakan tidak dapat menghitung nilai kerugian karena objek pertambangan yang menjadi perkara tidak tercatat sebagai keuangan negara atau daerah.

“BPK menyampaikan bahwa kerugian negara tidak bisa dihitung karena tambang yang belum dikelola atau yang dikelola perusahaan swasta tidak masuk dalam lingkup keuangan negara,” kata Budi.

Dengan demikian, BPK berpandangan bahwa apabila terdapat penyimpangan dalam proses pemberian izin usaha pertambangan (IUP), maka hasil tambang tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai kerugian negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Selain dugaan kerugian negara, KPK juga tidak dapat melanjutkan penyidikan terhadap dugaan suap karena perkara tersebut telah melewati masa kedaluwarsa penuntutan.

Hal ini menjadi salah satu pertimbangan utama penghentian penyidikan secara keseluruhan terhadap Aswad Sulaiman.

Aswad Sulaiman ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 3 Oktober 2017. Ia diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait penerbitan izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi, serta izin usaha pertambangan operasi produksi di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, pada periode 2007–2014.

12Next Page
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Tersandung Kasus Korupsi Bibit Nanas, Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dicekal ke Luar Negeri

Disambangi TRC Perumda Parkir, Jukir Liar Viral di Lazatto Hilang Ditelan Bumi

Hujan Disertai Angin Kencang di Makassar, Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga

UMK Makassar 2026 Resmi Ditetapkan Rp4,14 Juta

Eks Kajari Enrekang jadi Tersangka Kasus Suap di Penanganan Perkara Baznas

TAGGED: focus, KPK
admin Desember 30, 2025 Desember 30, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Wali Kota Makassar Lantik Serentak 6.032 Ketua RT dan RW di Lapangan Karebosi
Next Article Appi Bakal Mutasi 15 Camat di Makassar, Ada yang dapat Promosi Jabatan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

ASN Pemprov Sulsel Tetap Kerja Saat Libur Nataru di Luar Kantor
Sulsel Desember 30, 2025
Google Uji Coba Fitur Ganti Nama Alamat Gmail, Data Lama Tetap Aman
Tekno Desember 30, 2025
Tersandung Kasus Korupsi Bibit Nanas, Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dicekal ke Luar Negeri
Hukum Kriminal Desember 30, 2025
Pertamina Patra Niaga Hadirkan Serambi MyPertamina, Lengkapi Layanan Nataru di Bandara Sam Ratulangi
Bisnis Desember 30, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?