Makassartoday.com, Makassar – Di tengah derasnya arus kritik dan sorotan warganet yang silih berganti memenuhi ruang digital, terkait Perumda Parkir Makassar Raya.
Namun, di balik riuhnya perbincangan tersebut, terdapat capaian kinerja positif yang luput dari perhatian publik. Perumda Parkir Makassar Raya, salah satu BUMD milik Pemerintah Kota Makassar, yang selama ini kerap menjadi sasaran kritik, justru mencatatkan prestasi finansial yang signifikan.
Hingga akhir tahun 2025, perusahaan daerah ini tampil dengan kinerja paling stabil dan produktif dalam memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Di antara sejumlah BUMD milik Pemkot Makassar, Perumda Parkir tercatat sebagai satu-satunya entitas yang berhasil membukukan laba secara konsisten, sekaligus menyetorkan nilai dividen tertinggi ke kas daerah.
Meski jajaran direksi baru belum genap satu tahun bekerja, capaian keuangan mulai menampakkan hasil diketahui laba setelah pajak tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp2,5 miliar, dengan setoran dividen ke kas daerah yang optimistis menembus angka Rp2 miliar.
“Saat ini, laba Perumda Parkir 2025 kami proyeksi Rp2,5 miliar, sedangkan dividen capai Rp2 miliar,” kata, Direktur Keuangan Perumda Parkir Makassar, Syafri, Rabu (31/12/2025).
Capaian tersebut menjadi indikator penting bahwa di balik tantangan pengelolaan parkir perkotaan yang kompleks, terdapat upaya manajerial dan tata kelola yang mampu menghasilkan kinerja keuangan positif dan berkelanjutan.
Prestasi ini sekaligus menegaskan bahwa penilaian terhadap kinerja BUMD tidak semestinya hanya bertumpu pada sorotan sesaat di media sosial, melainkan juga pada data, kontribusi nyata, serta dampak langsung yang diberikan terhadap keuangan daerah dan pelayanan publik.
Lebih lanjut, Syafri mengungkapkan bahwa berbagai langkah perbaikan dan efisiensi yang dilakukan sepanjang 2025 berdampak signifikan terhadap peningkatan laba dan kontribusi dividen kepada Pemerintah Kota Makassar.
Ia menjelaskan, laba setelah pajak tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp2,5 miliar. Angka tersebut secara otomatis berdampak langsung terhadap peningkatan setoran dividen ke kas daerah.
“Penilaian awal dari KPK berada di angka Rp1,9 miliar. Namun kami optimis realisasi dividen bisa melampaui Rp2 miliar,” ujar Syafri.
