By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Satpol PP Bongkar Lapak PK5 di Jalan Inspeksi Kanal Pampang
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Sulsel > Satpol PP Bongkar Lapak PK5 di Jalan Inspeksi Kanal Pampang
Sulsel

Satpol PP Bongkar Lapak PK5 di Jalan Inspeksi Kanal Pampang

admin
admin
Share
2 Min Read
Anggota Satpol PP Kecamatan Panakkukang saat menertibkan lapak PK5 di Jalan Inspeksi Kanal, Kelurahan Pampang, Kamis (22/1/2026)./Foto:ist
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Panakkukang bersama Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kelurahan Pampang serta unsur RT dan RW melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (PK5) di Jalan Inspeksi Kanal, Kelurahan Pampang, Kamis (22/1/2026).

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, sekaligus menindaklanjuti arahan Wali Kota Makassar terkait keberadaan bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) milik Pemerintah Kota.

Ruas jalan yang berada tepat di samping Universitas Muslim Indonesia (UMI) tersebut kerap menjadi titik penyempitan arus lalu lintas akibat keberadaan lapak liar dan aktivitas PK5 yang memanfaatkan badan jalan, sehingga mengganggu kelancaran kendaraan dan keselamatan pengguna jalan.

Lurah Pampang, Andi Quandy Ayatullah, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan penertiban dilakukan setelah pihak kelurahan sebelumnya memberikan teguran langsung maupun teguran tertulis kepada para pedagang.

Periklanan
Ad imageAd image

Baca Juga: Dianggap jadi Penghambat Fungsi GOR Sudiang, PK5 di Jalan Pajjaiang Ditertibkan

Penertiban PK5 di Jalan Inspeksi Kanal ini, kata dia, dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan sesuai Perda yang berlaku serta menjalankan arahan Wali Kota Makassar.

“Penertiban lapak kaki lima ini kami lakukan secara persuasif dan humanis, dengan mengedepankan dialog serta pendekatan sosial kepada para pedagang. Alhamdulillah, kegiatan penertiban berjalan lancar tanpa kendala berarti,” ungkap Andi Iyo, sapaan akrab Lurah Pampang.

Tak hanya di Jalan Inspeksi Kanal, Andi Iyo juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan langkah serupa di sejumlah titik lain yang dinilai melanggar ketentuan, termasuk di Jalan Poros Pampang.

Untuk lokasi tersebut, pihak kelurahan saat ini telah melayangkan surat teguran sebagai tahap awal sebelum dilakukan penertiban, dengan harapan para pedagang dapat mematuhi aturan demi terciptanya ketertiban, keamanan, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kelurahan Pampang.

(**)

You Might Also Like

Andi Sudirman Dukung Penertiban PKL Makassar: Jangan Ada Bahu Jalan Jadi Lapak

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Syahrial, Korban Jatuh dari Tebing Selayar

BMKG: Puncak Musim Hujan di Sulsel Berlalu, Kini Memasuki Masa Pancaroba

Prakiraan Cuaca Lengkap Sulawesi Selatan untuk Senin 2 Maret 2026

Semarak Ramadan di Sungguminasa, WASILAH 95 Padukan Reuni dan Kajian Keislaman

TAGGED: Kecamatan Panakkukang, PK5, Satpol PP Makassar
admin Januari 22, 2026 Januari 22, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ketinggian Permukaan Air Bendungan Bili-bili Masih di Bawah Normal
Next Article Tim SAR Gabungan Evakuasi Enam Korban Pesawat ATR 42-500 dalam Bentuk Potongan Tubuh
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Resmi Ditahan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar
Hukum Kriminal Maret 9, 2026
Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa
Metro Maret 9, 2026
Era Baru Penegakan Hukum di Makassar, Pemkot dan Bapas Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial
Metro Maret 9, 2026
Buka Puasa Bersama Polrestabes, Munafri Arifuddin Soroti Kenakalan Remaja Selama Ramadan
Metro Maret 9, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?