Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5) dalam rangka menata wajah kota agar lebih tertib, nyaman, dan ramah bagi seluruh warga.
Lokasi penertiban PK5 kali ini berlangsung di sepanjang Jalan Maipa dan Jalan Datu Museng, Rabu (4/2/2026). Penetiban ini melibatkan jajaran Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang dan Satpol PP.
“Penataan ini kami lakukan, sebagai upaya mengembalikan fungsi ruang publik, khususnya trotoar, agar dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh pejalan kaki,” jelas Camat Ujung Pandang, Andi Husni.
Dalam pelaksanaannya, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Tidak hanya mencerminkan kesiapan serta profesionalitas aparat di lapangan, penertiban ini juga mendapat dukungan dan kerja sama yang baik dari para pedagang.
Situasi tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk kesadaran bersama akan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan kota.
Langkah ini sekaligus menjadi cerminan kepemimpinan Pemerintah Kota Makassar, dipimpin Munafri Arifuddin yang hadir dan bekerja nyata di tengah masyarakat.
Penataan kota tidak hanya dilakukan sebagai penegakan aturan semata, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang kota yang inklusif, tertata, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Diharapkan ke depan, semakin banyak trotoar dan ruang publik di Kota Makassar yang dapat difungsikan sesuai peruntukannya, tidak hanya untuk pejalan kaki, tetapi juga ramah bagi teman-teman penyandang disabilitas.
“Dengan kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, Makassar terus melangkah menjadi kota yang tertib dan humanis,” harap Andi Husni.
Penertiban PK5 yang beraktivitas di atas trotoar dan badan jalan di wilayah tersebut dilakukan setelah melalui tahapan sosialisasi dan pendekatan persuasif.
