By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Darurat Kesehatan Mental: KPAI Catat 26 Kasus Anak Bunuh Diri Sepanjang 2025
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Nasional > Darurat Kesehatan Mental: KPAI Catat 26 Kasus Anak Bunuh Diri Sepanjang 2025
Nasional

Darurat Kesehatan Mental: KPAI Catat 26 Kasus Anak Bunuh Diri Sepanjang 2025

admin
admin
Share
2 Min Read
Ilustrasi
SHARE

Makassartoday.com, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan data keprihatinan mendalam terkait angka kematian anak akibat bunuh diri di tanah air. Berdasarkan laporan terbaru, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 26 kasus anak mengakhiri hidup, menempatkan Indonesia pada posisi yang mengkhawatirkan di tingkat regional.

Contents
Tren Data dan Sebaran KasusFaktor Pemicu UtamaRekomendasi KPAI

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menyatakan bahwa meski angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2023 (46 kasus) dan 2024 (43 kasus), situasi ini tetap dikategorikan sebagai “alarm keras” atau kondisi darurat bagi perlindungan anak.

Tren Data dan Sebaran Kasus

Berdasarkan data yang dihimpun KPAI hingga awal Februari 2026:

  • Tahun 2025: 26 kasus.
  • Awal 2026 (Januari – Februari): Sudah tercatat 3 kasus tambahan.
  • Rentang Usia: Kasus mayoritas ditemukan pada anak usia sekolah, mulai dari kelas 5-6 SD hingga jenjang SMP dan SMA (usia 10-17 tahun).
  • Posisi Regional: KPAI menyebutkan jumlah kasus anak bunuh diri di Indonesia termasuk yang tertinggi di Asia Tenggara.

Faktor Pemicu Utama

KPAI mengidentifikasi beberapa faktor krusial yang melatarbelakangi tindakan nekat anak-anak tersebut. Bullying atau perundungan masih menjadi sorotan utama.

Periklanan
Ad imageAd image
Faktor UtamaPenjelasan
BullyingTerjadi baik secara fisik maupun verbal, sering kali di lingkungan sekolah.
Pola AsuhKurangnya kehadiran orang tua secara psikologis dan rendahnya resiliensi (daya lenting) anak.
Tekanan EkonomiKasus terbaru di NTT menyoroti tekanan mental anak akibat tidak mampu membeli perlengkapan sekolah.
Masalah AkademikTekanan iuran sekolah dan beban belajar yang tidak terkomunikasikan dengan baik.

Rekomendasi KPAI

Menyikapi fenomena ini, KPAI mendesak pemerintah dan masyarakat untuk melakukan langkah preventif yang nyata:

  1. Sistem Peringatan Dini (Early Warning System): Sekolah diminta memiliki mekanisme deteksi dini terhadap perubahan perilaku siswa.
  2. Pendampingan Psikologis: Memperkuat peran guru BK dan menyediakan akses layanan kesehatan mental yang mudah dijangkau anak.
  3. Hapus Stigma: KPAI menekankan agar anak yang mengakhiri hidup tidak diberi stigma negatif, melainkan dipandang sebagai korban yang gagal mendapatkan hak perlindungannya.

“Anak-anak kita membutuhkan ‘ruang aman’. Kita harus belajar mendengar sebelum menasihati dan peka terhadap setiap perubahan sekecil apa pun pada mereka,” ujar Diyah Puspitarini.

You Might Also Like

Sita Aset Hutan Rp370 Triliun, Satgas PKH Klaim Amankan 10 Persen dari Total APBN

Pemerintah Batal Lakukan Penyesuaian Harga BBM pada 1 April 2026, Minta Masyarakat Tidak Panik

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Hilal Belum Penuhi Syarat, Lebaran 2026 Berpotensi Jatuh pada Sabtu 21 Maret

KPK Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026, Ini Aturannya

TAGGED: Kekerasan Anak, KPAI
admin Februari 11, 2026 Februari 11, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Wamendagri Bima Arya Puji Gebrakan Satu Tahun Kepemimpinan Munafri Arifuddin di Makassar
Next Article Tren Busana Muslim 2026 yang Lebih Personal dan Berkelanjutan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Dinsos Makassar Bahas Perluasan Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial
Metro April 14, 2026
48 Outlet Alfamidi di Makassar Terapkan Parkir Gratis, Perumda Parkir Lakukan Sosialisasi
Metro April 14, 2026
Tak Perlu ke Kantor Polisi! Kini Lapor Kehilangan Cukup Lewat Ponsel, Begini Caranya
Hukum Kriminal April 14, 2026
Pete-Pete Laut Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Metro April 14, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?