Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin memiliki kendaraan dengan harga miring. Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemkot Makassar mengumumkan pelelangan puluhan unit kendaraan dinas yang dulunya digunakan oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala BPKAD Kota Makassar, Dahlan, menyatakan bahwa proses lelang ini dilakukan secara transparan dan dapat diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Lelang ini sifatnya terbuka untuk umum. Kami bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebagai pihak yang melaksanakan proses penawaran,” ujar Dahlan saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (23/2/2026).
Kendaraan yang dilelang mencakup unit roda dua (motor) dan roda empat (mobil). Meski jumlah pastinya masih dalam tahap finalisasi, Dahlan memberikan gambaran bahwa unit yang tersedia mencapai puluhan.
Menariknya, kondisi kendaraan yang dilelang cukup bervariasi. Dahlan mengungkapkan bahwa beberapa unit yang diprioritaskan untuk segera dilepas adalah kendaraan yang sudah dalam kondisi rusak berat atau tersisa rangkanya saja.
“Rata-rata yang kita utamakan saat ini adalah kendaraan yang sudah jadi rangka, tinggal besi-besinya saja. Itu yang akan didahulukan,” tambahnya.
Terkait harga limit atau nilai total dari kendaraan-kendaraan tersebut, pihak Pemkot belum bisa memberikan angka pasti. Saat ini, tim masih melakukan koordinasi internal dan menunggu hasil penilaian resmi.
“Untuk nilai pastinya saya belum tahu, nanti akan ada informasi lebih lanjut dari Pak Kabid Aset,” pungkas Dahlan.
Bagi masyarakat yang berminat, proses lelang biasanya dilakukan secara daring (online) melalui portal resmi lelang.go.id. Calon peserta diharapkan terus memantau informasi resmi dari Pemkot Makassar untuk detail jadwal dan daftar kendaraan yang tersedia.

